Pixel Codejatimnow.com

Pria Gresik Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kamar Kos, Ini Kasusnya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Pelaku pengedar narkoba saat ditangkap di Mapolrestabes Surabaya. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Pelaku pengedar narkoba saat ditangkap di Mapolrestabes Surabaya. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Metatu, Benjeng, Gresik lantaran terbukti mengedarkan sabu.

Pria berinisial KS (50) itu ditangkap sebuah rumah kos di Dusun Bendil, Kelurahan Kepatihan, Menganti Gresik, oleh Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Katimsus Iptu Idham Malik.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita delapan 8 poket sabu siap edar dengan berat total 2,98 gram yang disimpan di dalam dompet perhiasan.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp500 ribu.

"Rumah kos tersebut digunakan pelaku sebagai safe house untuk menjalankan bisnis terlarangnya itu," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (4/1/2023). 

Daniel menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, KS mendapatkan sabu dari orang berinisial Babe, yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mereka membeli pada Minggu 4 Desember 2022 dengan cara diranjau di wilayah Waru Sidoarjo," tandasnya.

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan