Baca juga:
7 Jejak Kejahatan Komplotan Spesialis Curat yang Kini Dilumpuhkan Polres Tuban
Beruntung, Hendro tidak sampai melukai Bayu. Sebab peristiwa itu didengar Unit Reskrim Polsek Lakarsantri yang langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan Hendro berikut pedang sepanjang 75 cm yang dibawanya.
"Pedang itu dipakai bukan pada peruntukkannya. Sehingga kami kenakan Pasal 2 Ayat 1, UU Darurat No. 12 Tahun 1951," sebut Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Hadi Ismanto, Selasa (7/8/2018).
Hadi menjelaskan, peristiwa terjadi Minggu (5/8/2018) dini hari, di Jalan Kampung, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Saat itu, Bayu dan teman-temannya sedang asyik cangkrukan. Tak lama berselang, Hendro melintas sambil teriak kasar.
Teriakan Bayu dan kawan-kawannya ternyata membuat Hendro tersinggung hingga terjadi cek cok mulut diantara mereka. Meski keduanya merupakan teman sekaligus tetangga satu kampung, namun Hendro tidak terima dan pulang mengambil pedang.
Sambil mengacungkan pedangnya, dia berteriak menantang Bayu dan teman-temannya berkelahi. Melihat itu, Bayu dan teman-temannya lari tunggang-langgang.
"Kami tengah dalami apakah tersangka ini pernah terlibat aksi kejahatan atau tidak. Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan," pungkas Hadi.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-5437-hunus-pedang-pemuda-ini-tantang-temannya-berkelahi