jatimnow.com - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa artis senior Venna Melinda. Rencananya, olah TKP, pengecekan CCTV hingga memeriksa dokter yang menangani Venna, juga segera dilakukan.
"Tim akan melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan juga CCTV. Juga akan memeriksa dokter yang pertama kali menangani korban di sana (Kediri)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Dirmanto menegaskan penyidik segera meminta keterangan tambahan dari Venna yang kondisinya berangsur-angsur membaik.
"Besok rencananya, saat ini sedang kami komunikasikan dengan korban, bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya. Jadi kami melakukan pemeriksaan tambahan karena kemarin belum cukup," jelasnya.
Baca juga:
Ferry Irawan Ungkap Soal Skenario Dibalik Kasusnya Usai Jalani Sidang Putusan
Selain menunggu kelengkapan keterangan korban, penyidik juga akan memeriksa terlapor dalam hal ini suami Venna, yakni Ferry Irawan. Dijelaskan Dirmanto jika status Ferry masih sebagai saksi, belum naik sebagai tersangka.
"Statusnya sampai sekarang masih saksi. Pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan besok," kata Dirmanto.
Baca juga:
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Pasal KDRT Berat Tidak Terbukti
Selanjutnya, penyidik masih akan menunggu hasil olah TKP. Ketika hasil olah TKP keluar, akan dilakukan gelar perkara.