jatimnow.com - Venna Melinda mengaku bahwa suaminya, Ferry Irawan membisikinya untuk menyampaikan permintaan berhubungan badan sejak dari dalam pesawat, sebelum sampai di Kota Kediri hingga terjadilah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Venna menyebut, selama menjalani rumah tangga sekitar 9 bulan, aktor berusia 45 tahun itu hampir setiap hari minta jatah.
Namun Venna terkadang menolak, lantaran kecapekan usai bekerja. Dan ketika mendapat penolakan, Ferry sering berlaku kasar.
"Ketika perjalanan dari Jakarta ke Kota Kediri naik pesawat, Abi mengatakan kepada saya minta (berhubungan badan). Tapi saya belum bisa, karena masih sakit lambung. Di situ kemudian ngambek," ungkap Venna usai diperiksa di Mapolda Jatim, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris, Kamis (12/1/2023).
Dan ketika sampai dalam hotel di Kota Kediri, Ferry mengajak Venna berhubungan badan. Namun Venna kembali menyatakan belum bisa memenuhi hasrat sang suami. Dimulai dari itu, Venna dianiaya Ferry.
Baca juga:
Ferry Irawan Ungkap Soal Skenario Dibalik Kasusnya Usai Jalani Sidang Putusan
"Saya sebenarnya sudah nggak kuat," ucap Venna sesenggukan.
Venna mengenal Ferry sebagai orang yang baik, seperti awal dia kenal. Namun nyatanya, seiring berjalannya waktu, sifat kasar Ferry muncul.
Baca juga:
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Pasal KDRT Berat Tidak Terbukti
"Abi orang baik. Tapi mungkin bukan sama saya. Saya hanya bisa mengambil hikmahnya, jadi pembelajaran ke depannya," tutur dia.
Kasus KDRT itu dilaporkan Venna ke Polda Jatim. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Ferry sebagai tersangka.