Pixel Codejatimnow.com

Sidang Perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sekat Pintu Masuk Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rama Indra S.P
Polisi melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Surabaya titik Cito (Foto-foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Polisi melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Surabaya titik Cito (Foto-foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Surabaya depan Cito, menyusul digelarnya sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/23).

Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, polisi melakukan pengamanan dengan penyekatan jalur masuk Surabaya sejak pukul 09.00 WIB.

Ada sekitar 150 personel kepolisian yang diterjunkan di titik ini, untuk mengantisipasi datangnya massa Aremania ke lokasi persidangan.

Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono menyampaikan, penyekatan dilakukan dengan cara persuasif, ketika didapati massa Aremania.

Baca juga:
Video: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

"Dalam pelaksanaannya kita humanis. Dan kalaupun ada dan dapati, maka pemeriksaan akan dilakukan dan massa dihimbau untuk kembali," terang Suhartono.

Di sisi lain, sidang yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB, hingga pukul 11.00 WIB belum dimulai.

Baca juga:
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ini Dakwaan Jaksa untuk Tiga Polisi