jatimnow.com - Dipicu kegalauan sehari-hari memakai ponsel jadul, pemuda yang sehari-hari menjadi pengangkut sampah di Surabaya nekat mencuri handphone (HP) milik tetangga kosnya.
Pemuda itu berinisial AJ (22), yang sehari-hari tinggal di Jalan Keputih. Dia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Ipda Arie Widodo dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Tim Jatanras mendapat laporan dari korban berinisial GAP (22), warga Jalan Magersari, Sidoarjo.
"Setelah melakukan profiling dan serangkaian penyelidikan, Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya," ujar Mirzal, Selasa (17/1/2023).
Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Alumni Akpol 2004 ini menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku masuk ke rumah kos korban dengan cara memanjat pagar yang digembok.
"Setelah memanjat pagar, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil dua HP yang saat itu sedang dicas. Korban saat itu sedang tertidur," terang Mirzal.
Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Selain menangkap pelaku, Tim Jatanras juga menyita dua HP korban yang dicuri pelaku.
"Pelaku ini ingin punya HP baru yang lebih layak. Sehingga HP curian itu dipakai sendiri dan diganti nomornya," pungkas Mirzal.