Pixel Codejatimnow.com

Pria Tua di Bangkalan Tega Aniaya dan Setubuhi Anak Angkat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
Pria tua yang aniaya dan setubuhi anak angkat diamankan polisi (Foto: Humas Polres Bangkalan for jatimnow.com)
Pria tua yang aniaya dan setubuhi anak angkat diamankan polisi (Foto: Humas Polres Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria tua di Bangkalan, Madura tega menyetubuhi anak angkatnya, sejak korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga telah masuk madrasah tsanawiyah (MTs).

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pelaku bernama Miha (51), warga Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Sehari-hari pelaku tinggak serumah dengan korban.

Menurut Wiwit, saat melakukan aksinya, pelaku juga meminta korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain. Bahkan ia mengancam akan memukul korban bila berani bercerita.

"Ya betul, korban merupakan anak angkat pelaku. Korban diancam jika menceritakan hal tersebut ke orang lain," terang Wiwit, Jumat (20/1/2023).

Wiwit mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap saat korban kabur dari rumah usai dipukuli. Pelaku yang sering bersikap kasar memukul korban 6 kali menggunakan kayu.

"Karena korban sudah tidak kuat, ia kabur ke desa tetangga dan ditemukan oleh warga," tambahnya.

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

Warga yang menemukan lalu mengantar korban ke kepala desa setempat. Dari kepala desa, korban mulai menceritakan kekerasan yang dialami. Kepala desa (kades) tersebut juga memanggil kepala desa asal korban serta kepolisian.

"Dari pertemuan itu ada Kades Bandang Dajah, anggota Polsek Tanjung Bumi dan kades tempat asal korban. Di situ korban baru mengaku semua hal yang dialami selama ini," papar Wiwit.

Menurut pengakuan korban, ia telah disetubuhi pelaku sebanyak 10 kali. Dan terakhir kali dilakukan saat malam tahun baru kemarin.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

"Awalnya korban kabur karena dianiaya. Lalu ia juga mengakui jika selama ini ayah angkatnya juga menyetubuhi korban," jelasnya.

Saat ini korban mengalami trauma. Selain telah disetubuhi, dia mengalami luka lebam sekujur tubuh akibat dianiaya pelaku.

"Pelaku sudah diamankan tanggal 12 Januari dibantu oleh kades setempat. Dia dikenai pasal berlapis karena melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," pungkas Wiwit.