jatimnow.com - Masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Pasuruan diperpanjang. Ini karena kuota pendaftar perempuan masih kurang dari 30 persen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrup, mengatakan harusnya tahapan pendaftaran PKD selesai pada Minggu (22/1) kemarin. Akibat kurangnya kuota pendaftar perempuan, masa tahapan pendaftaran calon PKD diperpanjang sampai Kamis (26/1) besok.
"Masa perpanjangan calon anggota PKD kusus perempuan ini mulai Selasa (24/1) besok sampai (26/1) lusa. Jika sampai dua hari itu kuota pendaftar perempuan masih belum memenuhi, maka sesuai aturan akan berlanjut ke tahapan selanjutnya. Yakni rapat pleno dan pengumuman hasil seleksi administrasi," jelas M Nasrup. Senin (23/1/2022).
Nasrup menerangkan dari 365 desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan, terdapat 70 desa/kelurahan yang kuota pendaftar perempuan yang kurang dari 30%.
"Ini hanya untuk kuota pendaftar perempuan. Sedangkan untuk laki-laki sudah penuh," tandasnya.
Berikut data-data desa yang pendaftar Panwaslu perempuannya kurang dari 30% kuota;
1. Kecamatan Purwodadi: Desa Gajahrejo, Sentul, Jatisari.
2. Kecamatan Tutur: Desa Blarang, Kayukebek, Pungging, Sumber Pitu.
3. Kecamatan Lumbang: Desa Pancur, Karangjati.
4. Kecamatan Pasrepan: Desa Ngantungan, Petung, Sibon, Tambakrejo.
5. Kecamatan Wonorejo: Desa Wonorejo, Karangsono, Karangasem, Lebaksari.
6. Kecamatan Purwosaru: Desa Purwosari, Sumberrejo.
7. Kecamatan Sukorejo: Desa Pakukerto, Sukorejo, Lecaru, Kalirejo, Candibinangun, Curahrejo, Wonokerto.
8. Kecamatan Prigen: Desa Watuagung, Ketan Ireng, Lumbangrejo.
9. Kecamatan Pandaan: Kelurahan Pandaan, Kutorejo, Jogosari, Desa Nogosari, Durensewu, Tunggulwulung, Tawangrejo, Sebani, Kemirisewu, Sumberrejo, Banjarsari.
Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
10. Kecamatan Beji: Kelurahan Galnggang, Desa Kenep, Gajahbendo, Gunungsari, Kedungringin.
11. Kecamatan Bangil: Kelurahan Bendomungal, Dermo.
12. Kecamatan Rembang: Desa Pajaran, Sumberglagah, Oro-oro Ombo Wetan.
13. Kecamatan Kraton: Desa Klampisrejo, Pulokerto, Selotambak dan Gerongan.
14. Kecamatan Gondangwetan: Desa Wonojati, Wonosari, Karangsentul dan Kalirejo.
15. Kecamatan Winongan: Desa Sumberrejo, Gading.
16. Kecamatan Gempol: Desa Wonosunyo, Ngerong, Winong dan Legok.
Baca juga:
54 Panwaslu Sidoarjo Dilantik, Plt Bupati Beri Pesan Khusus
17. Kecamatan Grati : Desa Karanglo, Kalipang.
18. Kecamatan Nguling: Desa Mlaten.
19. Kecamatan Lekok: Desa Alastlogo, Tampung, Jatirejo, Wates.
20. Kecamatan Rejoso: Desa Arjosari, Sambirejo.
21. Kecamatan Tosari: Desa Sedaeng.