Pixel Codejatimnow.com

Tak Lengkapi Dokumen, 15 Bacaleg di Blitar Dicoret

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Kantor KPU Kota Blitar
Kantor KPU Kota Blitar

jatimnow.com - KPU Kota Blitar mencoret 15 orang dalam daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2019. Mereka ditanyakan tidak memenuhi syarat karena tak memenuhi kelengkapan dokumen.

Dengan hasil ini, ada 280 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Selasa kemarin, tahapan verifikasi berkas Bacaleg sudah selesai dan langsung kami plenokan. 15 yang dicoret itu tak bisa memenuhi kelengkapan dokumen selama masa perbaikan," kata Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Teknis, Mashudi, Rabu (08/08/2018).

Proses Verifikasi berkas dokumen, kata Mashudi dilakukan KPU sejak tanggal 1 - 7 Agustus 2018. Setelah ini, tahapan yang ada dilakukan ialah penyampaian hasil pleno kepada Partai Politik.

Di KPU Kota Blitar, ada 295 nama yang mendaftar Bacaleg. 295 nama tersebut daftar melalui 16 Parpol. Dalam masa perbaikan, Partai Garuda tidak melakukan perbaikan berkas bacaleg. Dengan dicoretnya 15 orang, maka 280 nama bakal ditetapkan sebagai DCS.

Setelah disampaikan ke Parpol, 280 Bacaleg yang lolos verifikasi akan ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Penyerahan (berkas) ke Parpol akan kami sampaikan pada Jumat (10/08/2018) lusa. Kemudian kami susun untuk DCS. InsyaAllah minggu depan rampung," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto



Baca juga:
Dituding Menipu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro: Itu Sudah Selesai Malah Nyanyi