jatimnow.com - Netizen atau warganet di Kabupaten Lamongan tengah dihebohkan dengan beredarnya video hinaan kepada kepala negara. Diketahui video tersebut menggambarkan seorang pria menghinda Presiden Joko Widodo.
Pemuda tersebut bernama Sujono Prawijaya (27), warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan. Dalam pengakuannya ia kesal lantaran pesan direct messenge (DM) kepada Presiden Jokowi tak kunjung dibalas.
"Sudah sejak 2020 akhirnya saya kesal dan buat lagu (penghinaan) itu, masalah negara banyak yang nggak selesai, semisal jalan rusak itukan meresahkan masyarakat," terangnya, Rabu (1/2/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan jika yang bersangkutan telah diamankan dan akan dilakukan pembinaan.
Baca juga:
Seruan Ketua Golkar Surabaya untuk Kadernya Viral di Medsos
"Saudara SJ ini mengalami gangguan jiwa. Keputusan ini setelah kita lakukan pendalaman dan pengumpulan informasi. Bahkan yang bersangkutan sempat dirawat dengan indikasi gangguan jiwa. Kemarin sudah kita amankan," kata Komang.
Menanggapi hal itu, pemuda 27 tahun itu akan dibina dan dirawat serta diberi pengertian. Karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga:
Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Atas dasar itulah, Polres Lamongan menghentikan penyelidikan dan tidak melakukan tindakan hukuman kepada pelaku.
"Kami (polisi) bisa melakukan penanganan atau perawatan kepada teman dan rekan-rekan orang-orang yang terindikasi mengalami gangguan jiwa," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-55147-pemuda-lamongan-hina-jokowi-dibebaskan-polisi-alasannya-jelas