jatimnow.com - Layanan jemput bola (Jebol) kembali dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Layanan ini diperuntukkan bagi lansia dan warga yang tidak bisa datang ke tempat perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil maupun kecamatan terdekat.
Pelaksana Perekaman e-KTP Dispendukcapil Kota Surabaya Indra Dwi Wahyono menjelaskan, pengajuan perekaman e-KTP sudah berjalan sejak tahun 2016 silam. Namun dikarenakan antrian yang membludak beberapa waktu lalu, untuk sementara model tersebut ditunda.
“Total jumlah warga yang melakukan pengajuan sejak tahun 2016 hingga saat ini mencapai 180 orang dengan rincian tahun 2016 sekitar 100 orang, tahun 2017 kurang lebih 50 orang dan tahun 2018 per Januari – Agustus sekitar 33 orang,” ujarnya di Kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik Siola, Kamis (9/8/2018).
Indra menjelaskan jika ingin mengajukan layanan Jebol, warga terlebih dahulu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengajukan surat permohonan perekaman e-KTP dengan melampirkan foto copy kartu keluarga (KK) yang bersangkutan dan pelapor serta foto kondisi yang bersangkutan ke bagian tata usaha.
Setelah itu barulah Dispendukcapil membuat surat disposisi untuk kemudian diverifikasi oleh atasan. Setelah diverifikasi, petugas dispenduk mengecek NIK serta data yang bersangkutan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah NIK warga diblokir atau ganda. Proses ini dinamakan penunggalan.
“Kalau tidak ada masalah, petugas menghubungi keluarga untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah,” tuturnya.
Indra mengungkapkan, sebenarnya tata cara perekaman e-KTP menggunakan layanan Jebol tidak jauh berbeda dengan perekaman e-KTP pada umumnya. Mulai dari foto dengan background merah atau biru, tanda tangan, sidik jari 10 jari dan iris mata. Hanya saja yang membedakan adalah kondisi fisik.
Baca juga:
SLB Patrang Jember Ajak Siswa ke Dispendukcapil, Belajar Mengurus Adminduk
“Seperti orang kena stroke tidak bisa tanda tangan, ya minta tolong keluarga agar dibuat inisial supaya tidak repot kalau mengurus sesuatu seperti bank,” jelasnya.
Ditambah lagi, perekaman e-KTP di rumah dilakukan secara offline. Artinya, hasil perekaman di inject dahulu di server Dispendukcapil, kemudian diverifikasi oleh Kemendagri. Setelah diverifikasi Kemendagri, data e-KTP akan keluar kemudian dicetak berbentuk e-KTP.
“Kalau sudah selesai akan kami hubungi pihak yang bersangkutan lalu kami antar ke rumah disertai tanda terima,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menambahkan, layanan Jebol tidak hanya dilakukan untuk warga lansia saja melainkan juga tempat-tempat seperti rumah sakit, panti jompo, liponsos keputih, dan rumah tahanan.
Baca juga:
SMAN 3 Surabaya Pastikan Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen
“Ke depan kita telusuri sebanyak mungkin warga Surabaya yang belum dan tidak bisa melakukan perekaman e-KTP,” pungkas Anang, sapaan akrabnya.
Ia memaparkan bahwa hingga saat ini total jumlah warga Surabaya yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.035.178 juta orang. “Diharapkan bagi warga yang belum melakukan perekaman segera mengkonfirmasi kepada kecamatan dan kelurahan agar kita rekam,” tutupnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-5526-pemkot-surabaya-buka-kembali-layanan-jebol-e-ktp