jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan work from home (WFH) atau kerja dari rumah saat pelaksanaan puncak 1 Abad NU yang dilaksanakan di Sidoarjo, 7 Februari 2023.
SE tersebut berlaku khusus bagi pegawai Pemprov Jatim saja untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Malang.
Imbauan itu tertuang dalam SE Nomor: 800/1012/204.1/2023 yang berbunyi imbauan WFH bagi pegawai Pemprov Jatim saat pelaksanaan perayaan hari lahir 1 Abad NU di Sidoarjo.
Baca juga:
Khusus Besok! Perusahaan di Wilayah Ini Dilarang Beri Sanksi pada Karyawan
Kepala Biro Adpim Setdaprov Jatim M Ali Kuncoro membenarkan SE WFH telah dikeluarkan dan ditandatangani Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.
"Benar ada SE soal WFH saat resepsi puncak 1 Abad NU, Selasa 7 Februari 2023 di wilayah aglomerasi Surabaya Raya," ujar Ali, saat dihubungi, Minggu (5/2/2023) malam.
Baca juga:
11 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Dinsos Jombang Berlakukan WFH
Selain pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim dan perbankan milik pemerintah juga dihimbau melakukan WFH.
URL : https://jatimnow.com/baca-55350-gubernur-jatim-terbitkan-se-wfh-begini-bunyinya