Pixel Codejatimnow.com

Gubernur Jatim Terbitkan SE WFH, Begini Bunyinya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Ni'am Kurniawan
Khofifah bersama ASN fdalam sebuah kesempatan bareng ASN di lingkungan Pemprov Jatim. (foto: dok jatimnow.com)
Khofifah bersama ASN fdalam sebuah kesempatan bareng ASN di lingkungan Pemprov Jatim. (foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan work from home (WFH) atau kerja dari rumah saat pelaksanaan puncak 1 Abad NU yang dilaksanakan di Sidoarjo, 7 Februari 2023.

SE tersebut berlaku khusus bagi pegawai Pemprov Jatim saja untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Malang.

Imbauan itu tertuang dalam SE Nomor: 800/1012/204.1/2023 yang berbunyi imbauan WFH bagi pegawai Pemprov Jatim saat pelaksanaan perayaan hari lahir 1 Abad NU di Sidoarjo.

Baca juga:
Khusus Besok! Perusahaan di Wilayah Ini Dilarang Beri Sanksi pada Karyawan

Kepala Biro Adpim Setdaprov Jatim M Ali Kuncoro membenarkan SE WFH telah dikeluarkan dan ditandatangani Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

"Benar ada SE soal WFH saat resepsi puncak 1 Abad NU, Selasa 7 Februari 2023 di wilayah aglomerasi Surabaya Raya," ujar Ali, saat dihubungi, Minggu (5/2/2023) malam.

Baca juga:
11 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Dinsos Jombang Berlakukan WFH

Selain pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim dan perbankan milik pemerintah juga dihimbau melakukan WFH.