jatimnow.com - Ibu berinisial Is (36), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang membakar bayinya hingga tewas ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan.
"Perkampungannya itu memang di dalam hutan. Nah, setelah membakar bayinya itu, yang bersangkutan lari ke hutan. Di sanalah kami amankan yang bersangkutan sebelum 24 jam setelah kami menerima laporan," terang Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, Rabu (8/2/2023).
Menurut Danang, setelah diamankan, ibu pembakar bayi itu lalu dibawa ke rumah sakit karena kondisinya masih lemas.
"Masih dalam perawatan di rumah sakit karena kondisinya belum stabil habis melahirkan," jelasnya.
Alumni Akpol 2013 itu menambahkan bahwa belum banyak keterangan yang didapat dari pelaku. Namun ada pengakuan yang sempat disampaikan.
Baca juga:
Bayi di Madiun itu Ternyata Dibakar Ibunya dalam Kondisi Meninggal
Di sisi lain, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, untuk membuka tabir di balik kasus tersebut.
"Kami masih terus mendalami kasus ini," ungkap Danang.
Baca juga:
Kronologi Ibu di Madiun Bakar Bayinya yang Baru Lahir
Apalagi selama ini, pelaku tinggal sendirian di rumah itu, lantaran suaminya bekerja di luar kota.
"Suaminya bekerja di luar kota. Biasanya pulang ketika pas lebaran," tandas Danang.
URL : https://jatimnow.com/baca-55471-ibu-pembakar-bayi-di-madiun-ditangkap-saat-sembunyi-dalam-hutan