Pixel Codejatimnow.com

Persik Kediri Laporkan Wasit Gedion ke PT Liga Indonesia Baru

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Laga PSS Sleman Vs Persik Kediri. (Foto : Persik Kediri/jatimnow.com)
Laga PSS Sleman Vs Persik Kediri. (Foto : Persik Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Manajemen Persik Kediri resmi melaporkan wasit Gedion F Dapaherang ke PT Liga Indonesia Baru (LIB). Gedion adalah wasit yang memimpin laga Macan Putih melawan PSS Sleman, dalam lanjutan Liga 1 2022/2023 di stadion Maguwoharjo, Kamis (9/2/2023) sore.

Manajemen Persik menilai beberapa keputusan wasit Gedion F Dapaherang terlihat jelas merugikan timnya dan sangat berpengaruh selama jalannya pertandingan.

Setidaknya ada dua keputusan yang sangat mencolok. Pertama di menit 72 babak kedua, saat wasit Gideon memberikan hadiah penalti untuk PSS Sleman karena menganggap pemain belakang Persik Agil Munawar melakukan pelanggaran di kotak 16.

Sementara di tayangan ulang terlihat jelas tidak ada kontak dari Agil Munawar kepada pemain lawan.

Kejadian kedua yang juga sangat merugikan, adalah saat pemain Persik Kediri Rendy Juliansyah terjatuh di kotak penalti karena adanya tarikan dari pemain PSS Sleman di menit 90+3. Namun, tidak dianggap sebagai pelanggaran. Padahal kejadian itu tepat di depan wasit tambahan Musthofa Umarella.

“Semua bisa melihat siaran ulangnya, benar tidak apa yang dilakukan wasit?” kata manajemen Persik Kediri melalui pernyataan tertulis yang diterima jatimnow.com, Jumat (10/2/2023).

Baca juga:
Laga Terakhir Lawan Persebaya, Persik Kediri Buka Peluang untuk yang Jarang Main

Selain kepemimpinan wasit, manajemen Persik Kediri juga memprotes Ketua Panpel PSS Sleman yang melakukan tindakan reaktif dan memprovokasi tim Persik Kediri usai pertandingan berakhir.

Tindakan Ketua Panpel PSS Sleman yang justru memicu dan mengintimidasi official tim Persik Kediri saat berdiskusi dengan wasit cadangan sangat disayangkan dan tidak mencerminkan semangat fair play.

“Protes keras itu pasti ada dasarnya. Persik Kediri selalu menjunjung tinggi prinsip fair play. Peristiwa yang dilakukan LOC PSS Sleman benar-benar di luar kaidah. Dari mulai tidak adanya penerangan saat OT hingga upaya intimidasi LOC PSS usai pertandingan berakhir menunjukan bahwa Persik Kediri benar-benar dirugikan,” tambahnya.

Baca juga:
Arthur Irawan Ungkap Alasan Pensiun dan Rencananya di Persik Kediri

Tidak hanya LOC, lanjut manajemen dalam keterangannnya, pengawas pertandingan juga tidak dalam posisi menjalankan tugasnya, dengan melakukan pembiaran terjadi.

“Jadi, protes keras yang dilayangkan oleh Persik Kediri ke LIB dua hari lalu, juga protes resmi atas kinerja pengawas pertandingan itu seharusnya ditindaklanjuti dengan LIB. Kemarin kita kembali melakukan Nota Protes. PSSI dan LIB tidak bisa lepas tangan atas kinerja perangkat pertandingan dan tindakan LOC Panpel PSS Sleman,” tutup rilis tersebut.