Pixel Codejatimnow.com

Razia Hotel di Surabaya, Polisi Jaring 6 Pasangan Luar Nikah

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Rama Indra S.P
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Irfan. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Irfan. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polsek Dukuh Pakis menjaring 6 pasangan di luar nikah, saat razia di sebuah hotel di Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Senin (13/2/2023) malam.

Razia tersebut dilakukan menjelang hari Valentine dan sekaligus laporan warga sekitar yang mengeluhkan aktivitas dari tamu hotel itu.

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Irfan mengatakan, ia bersama pihak kecamatan dan Satpol PP melakukan razia patroli di satu hotel yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Giat patroli ini menjelang valentine dan dilakukan karena terdapat aduan dari masyarakat," kata Kompol Irfan setelah menjaring 6 pasangan di luar nikah.

Baca juga:
Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo

Kompol Irfan menyampaikan, dari razia ini terdapat 6 pasangan yang kedapatan satu kamar tanpa ada hubungan pernikahan.

"Kami menemukan 6 pasang, dimana tidak sesuai dengan identitas ikatan nikah," jelasnya.

Baca juga:
4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

Menurutnya, dari keenam pasangan terdapat satu yang ditinggal kabur pasangannya, yang terindikasi pengguna aplikasi open BO.

"Dan 1 diantaranya didapati seorang laki-laki yang ternyata pengguna aktif dari aplikasi BO, dan 11 orang ini akan diamankan dan dibina oleh pihak kecamatan," pungkasnya.