Pixel Codejatimnow.com

Gerebek Rumah Tukang Servis AC di Surabaya, Polisi Sita Puluhan Poket Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Tukang servis AC ditangkap karena edarkan sabu (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Tukang servis AC ditangkap karena edarkan sabu (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang tukang servis AC asal Perum Tri Dasa Windu, Wadung Asri, Buduran, Sidoarjo ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba sabu di Surabaya.

Pengedar sabu berinisial AS (42) itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Barata Jaya pada dini hari.

"Dari penangkapan tersebut tim kami menyita 20 poket sabu siap edar dengan berat total 5,45 gram yang tersimpan di dalam tas," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (14/2/2023).

Alumni Akpol Tahun 2004 itu menambahkan, selain barang bukti tersebut, timnya juga menemukan sekop plastik, dompet hitam dan ponsel.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Dia kami tangkap di sebuah rumah yang terindikasi digunakan untuk peredaran sabu itu," ujarnya.

Daniel menambahkan, dari hasil interogasi tersangka mengaku bahwa barang bukti 20 poket sabu siap edar tersebut diperolehnya dengan cara membeli di Jalan Kunti Surabaya.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Dia mengakui jika sabu itu akan diedarkan atau dijual kembali dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebagai penghasilan sampingan dari kerja menjadi tukang servis AC," bebernya.