jatimnow.com - Andrius (40), warga Kabupaten Madiun yang ditangkap Polres Ponorogo karena kasus narkoba dikabarkan berteriak minta ampun kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Pada saat kami amankan, tersangka ini berteriak minta ampun kepada Pak Jokowi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen, Kamis (16/2/2023).
Menurut Khusen, tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3,97 gram.
Tersangka ditangkap di perbatasan Ponorogo-Madiun. Selain berteriak minta ampun kepada Jokowi, Khusen menyebut bahwa tersangka juga buang air besar (BAB) dalam mobil operasional anggota satresnarkoba.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
"Hasil tes urinenya positif. Kemungkinan habis makai itu, sehingga menimbulkan rasa takut yang berlebihan," ujar mantan Kasatresnarkoba Polres Lamongan itu.
Namun saat dihadapkan ke kamera awak media, tersangka ingat betul caranya meminta ampun kepada presiden.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
"Ampun Pak Jokowi," ucap Andrius mempraktikkan di hadapan media.