Pixel Code jatimnow.com

Gokil! Tersangka Narkoba di Ponorogo Teriak 'Ampun Pak Jokowi' saat Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ahmad Fauzani
Andrius (baju kuning), tersangka narkoba yang berteriak minta ampun ke Jokowi saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Andrius (baju kuning), tersangka narkoba yang berteriak minta ampun ke Jokowi saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Andrius (40), warga Kabupaten Madiun yang ditangkap Polres Ponorogo karena kasus narkoba dikabarkan berteriak minta ampun kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pada saat kami amankan, tersangka ini berteriak minta ampun kepada Pak Jokowi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen, Kamis (16/2/2023).

Menurut Khusen, tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3,97 gram.

Tersangka ditangkap di perbatasan Ponorogo-Madiun. Selain berteriak minta ampun kepada Jokowi, Khusen menyebut bahwa tersangka juga buang air besar (BAB) dalam mobil operasional anggota satresnarkoba.

Baca juga:
PTP Nonpetikemas Tes Urine Seluruh Pekerja, Ada Apa?

"Hasil tes urinenya positif. Kemungkinan habis makai itu, sehingga menimbulkan rasa takut yang berlebihan," ujar mantan Kasatresnarkoba Polres Lamongan itu.

Namun saat dihadapkan ke kamera awak media, tersangka ingat betul caranya meminta ampun kepada presiden.

Baca juga:
Dalih Pemilik Ladang Ganja di Blitar saat Ditanya Warga, Ngaku Sayur Pedesan

"Ampun Pak Jokowi," ucap Andrius mempraktikkan di hadapan media.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.