Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Kediri Pastikan Warga Terdampak TPA Sekoto Terima Jaminan Kesehatan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Yanuar Dedy
Sosialisasi kesehatan warga terdampak TPA Sekoto, Kediri (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Sosialisasi kesehatan warga terdampak TPA Sekoto, Kediri (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memastikan masyarakat terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sekoto, Kecamatan Badas menerima jaminan kesehatan.

Hari ini Pemkab Kediri melakukan sosialisasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di balai desa setempat.

TPA Sekoto yang diresmikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) pada Oktober 2021 lalu itu berada di Dusun Genukwatu, Desa Sekoto. Selain warga dari Dusun Genukwatu, dalam sosialisasi itu turut diundang warga dari Dusun Puhrejo, Sukosari, Kemendung, dan Sekoto.

"Harapannya masyarakat yang memang layak dan belum memiliki akses layanan kesehatan mendapatkan akses sesuai kriteria," ujar Camat Badas, Prasetyo Iswahyudi, Jumat (24/2/2023).

Jaminan kesehatan yang dimaksud baik dari pemerintah pusat (PBIN) yang dulunya dikenal dengan sebutan KIS maupun dari pemerintah daerah (PBID) atau yang dikenal Jamkesda.

Sementara Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto mengungkapkan, pada Tahun 2022 terdapat usulan sebanyak 383 warga Desa Sekoto belum memiliki jaminan kesehatan.

Usulan itu setelah dilakukan pengecekan, 146 warga masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian 6 warga masuk dalam keluarga ASN, TNI-Polri dan 1 warga meninggal.

Baca juga:
Komitmen Mas Dhito Wujudkan Kemandirian dan Cegah Bullying Anak Disabilitas di Kediri

"383 kita cek ke DTKS yang masuk dibiayai pemerintah pusat 93 warga, 176 warga diusulkan masuk PBID," terangnya.

176 warga yang telah diusulkan masuk PBID itu pun telah tercover Jamkesda. Dalam sosialisasi itu, diterangkan pula ada beberapa kriteria warga yang masuk PBID, di antaranya orang yang mempunyai resiko tinggi, ODGJ, lansia, disabilitas maupun pekerja rentan.

Adapun warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dan masuk dalam kriteria pada 2023 ini oleh dinas sosial akan diusulkan kembali supaya masuk PBID.

Baca juga:
Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ

Kepada peserta sosialisasi, pihaknya mengimbau bagi warga yang telah mendapatkan jaminan kesehatan supaya dimanfaatkan untuk mengecek kesehatannya di tiap fasilitas kesehatan yang ada.

"Kami menyadari yang berada di wilayah TPA Sekoto pasti secara kesehatan terdampak, ketika mendapatkan kepesertaan jaminan kesehatan, diharapkan dapat memeriksakan kesehatan secara rutin," pesannya.

Dalam sosialisasi itu, Pemkab Kediri menghadirkan narasumber dari dinas sosial, dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup serta BPJS Kesehatan.