Pixel Codejatimnow.com

Resahkan Malang Raya, Jambret yang Viral Terekam CCTV Diamankan Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
M. Yasin salah satu Kompolotan jambret yang meresahkan Malang Raya. (Foto: Polsek Klojen)
M. Yasin salah satu Kompolotan jambret yang meresahkan Malang Raya. (Foto: Polsek Klojen)

jatimnow.com - Satu terduga komplotan jambret yang sempat viral terekam kamera CCTV diamankan oleh petugas gabungan Polresta Malang Kota dan Polres Malang.

Pelaku M. Yasin (44) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang merupakan pelaku yang viral mencuri kalung emas nenek berusia 104 tahun di Dusun Kanigoro, Desa Tirtimoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (9/1/2023) .

Lalu pernah merampas perhiasan emas warga Dusun Precet RT07/ RW02 Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Aksi 4 pelaku terekam CCTV toko pada, Senin (6/2/2023).

Aksi kawanan ini diduga merupakan pelaku yang beraksi menjambret ibu RW di wilayah Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang akhir tahun silam.

Kawanan yang cukup meresahkan ini juga ditengarai sebagai biang jambret di wilayah Kecamatan Pakis, Jabung, Karangploso dan Poncokusumo.

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes mengatakan tersangka memang salah satu komplotan jambret yang sangat meresahkan di wilayah Malang Raya.

Sebelum melakukan penangkapan kita berkoordinasi dengan Polsek lain pasalnya TKP-nya cukup banyak.

"Satu pelaku sudah diamankan di rumahnya. Untuk tiga tersangka lain dalam pengejaran, rata-rata korban komplotan ini adalah perempuan," ujar dia, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu sajam jenis celurit dan satu HP Realme yang digunakan melancarkan aksinya.

"Tersangka terjerat pasal 365 KHUP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,", tutupnya.