Pixel Codejatimnow.com

Kecanduan Layanan Seks Komersial, Nyovin Gelapkan Motor Tetangga

Nyovin bersama petugas Polisi saat di Mapolsek Krembangan Surabaya
Nyovin bersama petugas Polisi saat di Mapolsek Krembangan Surabaya

jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya diringkus polisi setelah beberapa kali menggelapkan kendaraan milik teman dan tetangganya.

Nyovin, pemuda 24 tahu n asal Kembang Turi, Tambak Asri, Surabaya ini harus berurusan dengan polisi setelah menggelapkan motor tetangganya dan digadaikan sebesar Rp 9 juta.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Naf'an mengatakan, awalnya tersangka (Nyovin) meminjam motor tetangganya dengan alasan hendak ke rumah temannya di luar kota. Tapi ternyata, motor itu digadaikan. Karena tak kunjung dikembalikan, korban melapor ke Polsek Krembangan.

"Setelah mendapat laporan korban, kami tangkap tersangka saat tidur di rumah temannya di Jalan Demak, Surabaya," sebut Naf'an, Senin (13/8/2018). Setelah itu, tersangka di bawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Ternyata, tidak hanya kali ini saja Nyovin menggadaikan motor. Awal tahun 2018 lalu, dia telah menggadaikan mobil Daihatsu Sigra senilai Rp 25 juta yang juga milik temannya. Sedangkan pada Maret 2018, dia juga menggadaikan motor milik tetangganya dengan total hasil uang yang didapat Rp 9 juta.

"Kebanyakan korban adalah tetangga dan kenal dengan baik dengan tersangka. Sehingga mereka mudah percaya saat motor atau mobilnya dipinjam," beber Naf'an.

Berdasar keterangan Nyovin kepada petugas, uang hasil penggelapan tersebut kerap digunakan bersenang-senang. Kesenangan Nyovin adalah menyewa PSK di kawasan tretes. Tidak berpenghasilan tetap dan memiliki hobi bersenang-senang dengan PSK membuat Nyovin memilih jalan menggelapkan motor.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto


Baca juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen Berakhir Damai