jatimnow.com - Polisi kembali membubarkan tawuran antar gengster di Jalan Rajawali, Surabaya. Tiga orang yang membawa senjata tajam diamankan.
Tiga orang yang diamankan itu berinisial N (16), VI (27) dan RP (16). Ketiganya diamankan anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (3/2/2023).
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Hartono mengatakan, gerombolan yang dibubarkan itu terdiri dari dua kelompok gengster yang janjian tawuran melalui media sosial. Mereka menggunakan akun teamorangstres.sby dan remaja216official_.
Edi menjelaskan, saat kedua gengster tersebut melakukan tawuran, ada salah satu remaja asal Mojokerto yang terkena bacok.
"Tim kami datang ke TKP melakukan pembubaran aksi tawuran tersebut dan mengamankan tiga orang dengan barang bukti satu balok kayu dan dua sajam berupa celurit panjang," ungkap Edi.
Baca juga:
Beringasnya Gengster di Surabaya: Serang Warkop hingga Lukai Polisi
Kedua kelompok itu bahkan sempat mencoba melawan petugas saat hendak diamankan. Mereka menabrakkan motor ke arah anggota Satintelkam.
"Kedua kelompok tersebut juga sempat melawan dan menabrak anggota kami saat melakukan pembubaran dan penangkapan," sambung Edi.
Dalam pemeriksaan awal, dari tiga yang di amankan, salah satunya yaitu VI mengaku menggunakan pil koplo jenis pil double l.
Baca juga:
Jejak Peredaran Pil Koplo dan Miras di Balik Ulah Bengis Gengster Surabaya
"Menurut pengakuannya juga menyimpan di rumahnya," ungkap Edi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tiga orang tersebut diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.