Pixel Codejatimnow.com

Parkir Sembarangan, Belasan Mobil Digembok Dishub Kota Malang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Mobil yang digembok oleh petugas Dishub Kota Malang (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Mobil yang digembok oleh petugas Dishub Kota Malang (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Untuk memberikan efek jera, belasan kendaraan roda empat atau mobil yang parkir sembarangan di Kota Malang digembok petugas Dinas Perhubungan setempat, Senin (6/3/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Wijaya Saleh Putra mengatakan, efek jera ini diberikan karena pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan. Selain itu, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan.

"Padahal di sini ada rambu larangan parkir. Apakah mereka juga tidak diperingatkan oleh jukir di sana? Pemilik harusnya juga tahu dan tidak memarkirnya di sini," ungkap Wijaya.

Baca juga:
Puncak Arus Mudik Jatim Diprediksi Mulai Sore Ini

Beberapa mobil yang digembok, di antaranya terparkir di Jalan Pattimura, samping Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), sekitar 15 mobil. Nantinya mereka bakal ditindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Target Perbaikan Jalan Berlubang Tuntas Sebelum Lebaran

"Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangkaian penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di perkotaan agar lancar," tandasnya.