Pixel Code jatimnow.com

Parkir Sembarangan, Belasan Mobil Digembok Dishub Kota Malang

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Titan
Mobil yang digembok oleh petugas Dishub Kota Malang (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Mobil yang digembok oleh petugas Dishub Kota Malang (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Untuk memberikan efek jera, belasan kendaraan roda empat atau mobil yang parkir sembarangan di Kota Malang digembok petugas Dinas Perhubungan setempat, Senin (6/3/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Wijaya Saleh Putra mengatakan, efek jera ini diberikan karena pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan. Selain itu, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan.

"Padahal di sini ada rambu larangan parkir. Apakah mereka juga tidak diperingatkan oleh jukir di sana? Pemilik harusnya juga tahu dan tidak memarkirnya di sini," ungkap Wijaya.

Baca juga:
Besok CFD Tulungagung Kembali Dibuka dengan Penataan Baru

Beberapa mobil yang digembok, di antaranya terparkir di Jalan Pattimura, samping Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), sekitar 15 mobil. Nantinya mereka bakal ditindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga:
Dinas Perhubungan Tulungagung Tata Ulang CFD, PKL Dikeluhkan Warga

"Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangkaian penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di perkotaan agar lancar," tandasnya.