jatimnow.com - Bayi pengidap hidrosefalus, Diandra Putra Nur Ardianzah asal Lamongan menyita simpati dari berbagi pihak. Bentuk simpati itu dengan memberi donasi hingga mencapai Rp200 juta.
Meski begitu, pihak keluarga malah mengutarakan penyataan yang mengejutkan. Hal itu, lantaran pihak lembaga penggalang dana memberlakukan aturan yang dinilai menyulitkan dalam proses pencairan uang donasi.
Orang tua Diandra, Desi menyampaikan awalnya ia menyambut baik aksi lembaga yang menawarinya penggalangan dana. Namun, seiring berjalanya waktu dana terkumpul ia rasa kesulitan untuk mengklaim uang donasi.
"Awalnya ada orang datang menyodorkan MoU dan lain sebagainya. Namun, pencairannya sulit harus menyertakan bukti transaksi atau struktur kebutuhan adik Diandra," ujar Desi, Senin (6/3/2023).
Baca juga:
Bhayangkara Peduli, Kapolres Situbondo Bantu Penderita Hidrosefalus
Dari donasi yang terkumpul sebanyak Rp 200 juta, pihak keluarga hingga saat ini hanya menerima Rp3 juta. Itupun harus melalui berbagai tahapan pencarian yang disebut malah menjadi kendala kesembuhan Diandra.
"Untuk pengobatan kan sudah tercover BPJS, namun mekanisme pencairan hanya diperuntukan untuk kebutuhan Diandra. Padahal ada hal lain seperti akomodasi dan keperluan lain di luar perawatan kesehatan," paparnya.
Baca juga:
Bayi Hidrosefalus asal Lamongan, Konsumsi Obat Kejang Seumur Hidup
Ia menghawatirkan jika kondisi yang diderita putranya malah dimanfaatkan dan dieksploitasi oleh pihak tertentu. Desi dan kelurga kini mengaku pasrah dan tidak terlalu menghiraukan uang penggalangan dana tersebut.
"Kalau ngurusi itu (penggalangan dana) malah nggak fokus ke kesehatan anak saya, urus ini itu dan lain sebagainya. Saat ini saya fokus ke kesehatan Diandra," bebernya.