jatimnow.com - Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, seorang crazy Rich asal Surabaya diamankan jajaran kepolisian Polresta Malang Kota, Selasa (7/3/2023).
Dia merupakan tersangka kasus penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.
Dalam dugaan kasus penipuan tersebut ada korban sebanyak 141 investor dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Baca juga:
Kakek Penjual Jamu di Blitar Menjadi Korban Penipuan Uang Palsu
"Ya benar sudah kita amankan di Mapolresta. Ia diamankan dalam kasus robot trading," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (8/3/2023).
Buher, sapaannya, enggan menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan pengusaha asal Kota Pahlawan itu.
Baca juga:
Satgas PASTI Hentikan Snapboost, OJK Kediri Terima 20 Aduan dengan Kerugian Rp2,6 M
"Detailnya nanti siang disampaikan di Polda Jatim. Polda yang akan merilis," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-56575-crazy-rich-surabaya-diamankan-polresta-malang-kota-kasus-apa-sih