Pixel Codejatimnow.com

Hore! Muda Mudi Cakap Menikah di Bojonegoro Bakal Terima Insentif

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat memberikan keterangan usai rapat paripurna (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat memberikan keterangan usai rapat paripurna (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Program bantuan berupa insentif bagi para pemuda dan pemudi di Bojonegoro yang telah memasuki usia cakap menikah sedang disiapkan.

"Kita tengah siapkan program baru bagi anak-anak yang cakep menikah dan menikah pertama kali," ujar Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah usai menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 bersama DPRD setempat, Rabu (8/3/2023).

Anna mengungkapkan, progam tersebut nantinya akan diberikan kepada pemuda dan pemudi Bojonegoro yang telah mencapai usia matang untuk menikah atau usia cakap menikah.

"Nantinya insentif tersebut akan diberikan pada anak perempuan yang usianya 19 sampai 30 tahun. Untuk yang laki-laki mulai usia 21 sampai 30 tahun dan mereka baru pertama kali menikah, dan ini nanti kita coba bantu kita beri insentif berupa uang," terang dia.

Menurut Anna, progam tersebut diharapkan dapat menjadi pengendali dari pernikahan dini dan membantu para calon pasangan muda dalam proses meraih kemapanan serta mengurangi angka perceraian pasangan muda.

Progam tersebut saat ini masih dalam proses penggodokan untuk mekanisme penyaluran serta pembuatan peraturan sebagai landasan dasar hukumnya.

"Saat ini tengah kami proses untuk pembuatan peraturan bupati (perbub). Untuk nominalnya berkisar Rp2 sampai Rp2,5 jutaan. Mudah-mudahan pada perubahan (anggaran) 2023 sudah dapat memberikan," tambah Anna.

Sementara pada rapat paripurna tersebut, Anna menyampaikan secara singkat capaian kinerja Pemkab Bojonegoro yang telah dilaksanakan selama Tahun 2022.

Baca juga:
1.015 Kader Kesehatan Sidoarjo Terima Insentif, Honor dan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Pendapatan Pemkab Bojonegoro pada Tahun 2022 sebesar Rp. 5.747.380.724.354,71 atau 137,8 persen. Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2022 sebesar Rp804 miliar atau 97,53 persen.

Sedangkan untuk realisasi belanja di Tahun 2022 sebesar Rp 5.378.024.840.058,75 atau 82,83 persen dari plafon anggaran senilai Rp 6.493.152.149.138,00.

Selain itu, pada aspek pencapaian Indikator Kinerja Kabupaten Bojonegoro di Tahun 2022 mengalami peningkatan.

Pada aspek pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan sektor migas. Pertumbuhan ekonomi Bojonegoro mengalami peningkatan 2,49 poin, dari tahun sebelumnya 3,55 persen atau meningkat menjadi 6,04 persen di Tahun 2022.

Baca juga:
338 Nakes Kecamatan Krembung Terima Insentif dari Pemkab Sidoarjo

Untuk angka harapan hidup di Kabupaten Bojonegoro mencapai 73,24 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara untuk indeks pendidikan mencapai 95,26 persen, angka harapan sekolah mencapai 98,09 persen ditahun 2022 dengan raihan predikat kinerja sangat tinggi.

Kemudian, indeks pembangunan manusia di Bojonegoro mengalami juga peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 70,12 persen, atau tumbuh 0,77 persen dari tahun sebelumnya 69,59 persen.

Selanjutnya, untuk tingkat pengangguran terbuka, berdasarkan data dari BPS tingkat pengangguran di Bojonegoro sebanyak 34.414 orang dengan penyumbang terbanyak dari sektor migas. Jumlah itu disebut turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 35.057 orang.

Angka kemiskinan juga disebut mengalami penurunan dari yang saat ini di tahun 2022 sebesar 12,21 persen atau turun 1,06 persen, dibandingkan tahun sebelumnya 13,27 persen.