jatimnow.com - Syaifuddin (26) warga Jalan Pandegiling III, Tegalsari yang dihajar massa usai tepergok mencuri susu formula di minimarket Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar, Surabaya, itu ternyata seorang residivis. Tersangka pernah ditahan sebanyak tiga kali.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, yang bersangkutan ini merupakan residivis. Pernah ditahan di Polsek Tegalsari dan Polrestabes Surabaya," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Bayu Halim, Jumat (10/3/2023).
Bayu menyebut, untuk kasus yang dulu, tersangka Syaifuddin juga mencuri susu formula dan ditahan di Polsek Tegalsari. Sementara di Polrestabes Surabaya, ditahan dalam kasus pencurian motor.
"Setelah keluar penjara, yang bersangkutan telah mencuri susu sebanyak tujuh kali. Dan di Jemur Wonosari ini ternyata sudah kali ini. Kami yakin, tersangka mencuri lebih dari itu. Saat ini masih kami kembangkan dan dalami lagi," tegasnya.
Baca juga:
Maling di Kediri Bobol Tembok Swalayan Dikepung Warga yang Murka, Begini Nasibnya
Syaifuddin diamankan Unit Reskrim Polsek Wonocolo setelah tepergok mencuri susu khusus anak atau susu formula di minimarket Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar, Surabaya.
Peristiwa itu terjadi Senin (6/3/2023). Tersangka sempat dihajar warga setelah tepergok, sebelum akhirnya dievakuasi polisi.
Baca juga:
Maling Motor Bertato Dimassa di Surabaya, Residivis Kawakan 4 Kali Dipenjara
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua kemasan susu formula dan Honda PCX yang digunakan saat beraksi.