Pixel Code jatimnow.com

Megilan Aset Wahyu Kenzo! Tanah dan Rumah Tersebar, Nilainya Dibeber Polda Jatim

Editor : Rochman Arief   Reporter : Zain Ahmad
Wahyu Kenzo saat digelandang di Mapolda Jatim. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.om)
Wahyu Kenzo saat digelandang di Mapolda Jatim. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.om)

jatimnow.com - Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo kini telah ditahan di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia ditahan atas dugaan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan kerugian mencapai Rp9 Triliun.

Lalu, aset apa saja yang dimiliki crazy rich asal Surabaya itu?

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, Wahyu Kenzo memiliki deretan mobil mewah. Di antaranya Toyota Alphard, Toyota Kijang Innova hingga BMW M4. Mobil-mobil itu kini telah disita untuk kepentingan pengembangan kasus.

Selain harta roda empat, Wahyu Kenzo juga memiliki aset berupa tanah dan rumah yang berada di Malang, dan beberapa kota lain. Aset itu dalam waktu dekat akan dilakukan penggeledahan.

Kabar terbaru, Wahyu Kenzo disebut juga memiliki aset di Surabaya, baik itu rumah dan juga tempat usaha. Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman.

Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

"Tim sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah. Ini juga akan dilakukan penggeledahan bersama tersangka. Harapannya kasus ini semakin terang benderang," kata Kabid Humas Pilda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Sabtu (11/3/2023).

Dirmanto menyebut, salah satu aset rumah yang kini sudah teridentifikasi di wilayah Pakis, Malang. Yakni berupa rumah dan tanah.

Baca juga:
Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya

"Ini tentunya akan dilakukan inventarisir dulu. Masih akan dilakukan pengecekan," jelasnya.

Selanjutnya, polisi akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau notaris yang ada. Sedangkan dalam penggeledahan, Wahyu Kenzo akan dihadirkan. Ini dilakukan untuk transparasi jalannya penyidikan.