Pixel Codejatimnow.com

Huwik, E-TLE Kota Batu Rekam 57 Ribu Pelanggar

Editor : Rochman Arief  Reporter : Achmad Titan
Kondisi lalu lintas di Kota Batu saat terpantau sepi. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kondisi lalu lintas di Kota Batu saat terpantau sepi. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terhitung sejak Januari hingga Maret 2023, kamera ETLE yang terpasang di delapan titik Kota Batu telah merekam 57.945 pelanggar. Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang dilakukan roda dua (R2) merupakan pelanggar terbanyak.

Sebagaimana disebutkan Kasat Lantas Polres Kota Batu, AKP Lya Ambarwati bahwa pelanggaran yang dilakukan R2 berada di urutan pertama. Sementara R2 yang paling melakukan pelanggaran tidak mengenakan helm mencapai 22.107.

"Urutan kedua berboncengan lebih dari dua orang mencapai 15.769, dan ketiga menerobos lampu merah dengan total pelanggar 11.310," katanya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga:
Investasi Naik 28,9 Persen, Pj Wali Kota Batu: Tertinggi Sektor Pariwisata

Selanjutnya, keempat ada 509 pelanggar yang melanggar rambu dan marka jalan, sedangkan urutan kelima melawan arus sebanyak 382 pelanggar. Meski begitu semua pelanggaran tersebut belum tentu tervalidasi sebab butuh waktu untuk konfirmasi.

"Seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, dari seluruh total pelanggaran yang masih tervalidasi baru 243 kasus. Sementara, pelanggaran boncengan tiga yang telah tervalidasi hanya 11 dari total 15.769 pelanggaran dan menerobos lampu merah hanya 847 dari 11.310 kasus," imbuhnya.

Baca juga:
Pemotor di Kota Batu Tabrak Tembok Rumah Warga, Diduga Mabuk Berat

Lya pun berpesan agar pengendara bisa tertib lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak.