jatimnow.com - Puluhan remaja yang terjaring razia balap liar harus mendorong motornya dari lokasi terjaring hingga ke Mapolres Ponorogo Jalan Bhayangkara.
Ada 60 remaja dengan 41 motor dibawa ke Mapolres Ponorogo, Minggu (19/3/2023). Mereka terjaring razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Ponorogo.
Saat dilaksanakan razia, beberapa remaja lari tunggang langgang. Bagaimana tidak, polisi melakukan razia tepat sebelum mereka melakukan balap liar.
Razia ini dilakukan di beberapa titik. Seperti di area Alun-alun Ponorogo, Jalan Trunojoyo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistyono menjelaskan melakukan razia untuk penertiban kendaraan yang tidak sesuai spe, juga antisipasi balap liar.
“Ada 41 kendaraan dengan rincian 36 kendaraan dilakukan penilangan. Sisanya, ada 5 kendaraan yang hanya dilakukan teguran,” ujar Ipda Bagus, Minggu siang.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Untuk teguran, mereka para remaja yang terjaring disuruh melengkapi surat kemudian kembali ke rumah masing-masing.
"Mereka mayoritas berusia di bawah 17 tahun. Untuk yang berusia di atas 17 tahun hanya hitungan jari saja,” katanya.
Ada yang dari luar Kabupaten Ponorogo. Contohnya dari Kabupaten Magetan, Madiun, Trenggalek, Pacitan.
Ada juga yang dari Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Kami selalu melakukan razia sebenarnya setiap malam Minggu. Ini juga upaya mengamankan generasi muda,” urainya.
Apalagi, jelas dia, data di unit Laka Satlantas Polres Ponorogo menunjukkan kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur meningkat. Juga mereka rata-rata menggunakan knalpot brong.
“Kendaraan yang kami razia ini, bisa diambil ketika sudah disidang. Lalu melengkapi sesuai speak awal baru bida dibawa,” pungkasnya.