jatimnow.com - Ibadah puasa Ramadan bagi ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan, ketika itu dapat berakibat fatal pada keselamatan ibu dan anak. Namun bagi mereka yang dalam keadaan sehat dan ingin menjalankan puasa di bulan Ramadan ini, tetap diperbolehkan. Asalkan ia benar-benar sehat dan mendapat pendampingan dari dokter atapun seorang bidan.
Ahli Gizi dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Tri Kurniawati mengatakan, puasa ibu hamil dan menyusui itu tidak merugikan kesehatan baginya.
"Bagi ibu hamil yang hendak berpuasa ini harus berkonsultasi kapada dokter terlebih dulu atau bidan untuk pendampingan. Dan puasanya dari ibu hamil ini tidak merugikan," kata Tri saat dikonformasi jatimnow.com, Selasa (21/3/2023).
Dengan berkonsultasi ini setidaknya dapat tahu bahwa, diri dari janinnya tidak bermasalah dan kesehatan ibu dipastikan aman. Sehingga, baru diperbolehkan puasa.
Menurut Tri, yang menjadi penting diperhatikan saat ibu hamil berpuasa adalah asupan makanan di saat sahur dan saat berbuka puasa.
"Beragam menu asupan bagi ibu hamil ini tidak boleh sebagian besar karbohidrat. Jadi konsumsinya yaitu seputar sayur-sayuran, buah dan protein hewani," paparnya.
Konsumsi tersebut, lanjut Tri, dianjurkan untuk dikonsums ibu hamil saat sahur dan berbuka puasa. Terlebih, juga dianjurkan pada ibu hamil untuk mengkonsumsi susu.
Baca juga:
Kisah Mahasiswa Unair Lebaran dan Puasa di Yunani, Demi Apa?
"Konsumsi susu dianjurkan untuk ibu hamil, supaya kebutuhan vitamin dan bebutuhan micro nutriumnya ibu dapat terpenuhi," jelasnya
Sementara bagi ibu menyusui, secara umum itu boleh berpuasa, hanya konsumsinya saja harus diperhatikan, yakni dengan cara mengkonsumsi makanan lengkap.
"Makanan lengkap ibu menyusui ini seperti, ada kandungan protenin hewani, ada protein nabati, sayur, dan buah, serta untuk karbohidrat sendiri tidak boleh lebih dari 50 persen," rincinya.
Baca juga:
Islam Aboge di Probolinggo Mulai Puasa Ramadan Besok
Tri turut menjelaskan, kalaupun semua asupan karbohidat untuk ibu menyusui ini harus benar- benar dipastikan seimbang disaat menjalankan ibadah puasa.
"Anjuran ini tidak boleh 50 persen karbohidrat dan 50 persen adalah sumber makanan lainnya. Makan nasi putih lauk mie tidak boleh karena hal itu sama-sama karbohidrat dan jelas itu tidak diperkenankan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-57115-anjuran-bagi-ibu-hamil-dan-menyusui-saat-menjalankan-puasa-ramadan