Pixel Codejatimnow.com

Pria asal Tangerang Gasak Motor Teman Kos di Surabaya, Modusnya Unik

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Pelaku pencurian motor. (foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Pelaku pencurian motor. (foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berinisial AS (40) asal Kabupaten Tangerang ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah terbukti membawa kabur motor milik perempuan yang ia kenal.

"Tersangka mencuri motor korban seorang perempuan, yang merupakan tetangga kosnya dan baru dikenal di media sosial," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (21/3/2023).

Mirzal menyebut terbongkarnya kasus pencurian motor bermula dari laporan seorang perempuan berinisial SZ asal Lumajang yang indekos di Jalan Pakis Gunung, Surabaya.

Ia menambahkan jika tersangka ditangkap setelah pihak Polrestabes Surabaya menerima laporan dari korban berinisial (SZ) pada 26 November 2022.

Diceritakannya, motor tersebut hilang saat diparkir di halaman kos yang dihuni korban di Jalan Pakis Gunung, Surabaya. Berbekal laporan tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tempat pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, unit resmob mendapat petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah). Akhirnya tim kami berkoordinasi dengan Polres Banyumas untuk mengejar pelaku," ungkapnya.

Pada 17 Maret 2023, sekiatr pukul 13.30 WIB, anggota Polres Banyumas memonitor pelaku yang sedang kabur di Jawa Tengah. Tim Resmob Polrestabes Surabaya menangkap pelaku dan dibackup Polres Banyumas.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Setelah penangkapan itu, pelaku digiring ke Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di wilayah Surabaya dengan membawa kabur beberapa barang bukti," ujar Kasat Reskrim.

Dari interogasi mendalam terkuak fakta jika (AS) baru saja berkenalan dengan korban melalui media sosial, Facebook.

Saat itu tersangka berpura-pura mencari tempat kos, kemudian tinggal berdampingan di kamar kos korban. Ketika korban lengah pelaku membawa kabur motor tersebut.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

"Mengetahui korban sedang mandi, tersangka masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil kunci. Selanjutnya membawa kabur motor korban," bebernya.

Mirzal juga menambahkan bahwa saat ini Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mengumpulkan laporan kejadian serupa untuk mengetahui apakah pelaku pernah beraksi di tempat lain.