Pixel Codejatimnow.com

Sempat Kecoh Polisi, Balap Liar di Gondang Mojokerto Akhirnya Dibubarkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Balap liar di wilayah Gondang, Mojokerto sebelum dibubarkan polisi (Foto: Polsek Gondang for jatimnow.com)
Balap liar di wilayah Gondang, Mojokerto sebelum dibubarkan polisi (Foto: Polsek Gondang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polsek Gondang Polres Mojokerto juga menggelar razia balap liar di wilayah hukumnya usai sahur, Minggu (26/3/2023).

Dalam razia itu, 7 motor yang ditinggal kabur pemiliknya disita ke mapolsek.

Kapolsek Gondang, AKP Syaiful Isro mengatakan, balap liar itu sempat menutup jalan Dusun Kesono, Desa Bakalan, kecamatan setempat, sehingga meresahkan warga dan pengguna jalan.

"Kami sempat terkecoh karena patroli digelar hingga pukul 05.00 WIB dan tidak ditemukan balap liar. Namun sekitar pukul 07.00 WIB, warga melaporkan jika ada balap liar ini, sehingga kami langsung menuju lokasi," papar Isro.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 326 Motor dalam Razia Aksi Balap Liar

Isro menambahkan, remaja yang terlibat balap liar memang setiap saat memantau patroli yang dilakukan kepolisian.

"Mereka yang tahu kedatangan kami langsung kocar-kacir. Ada tujuh motor yang kami amankan karena ditinggal pemiliknya. Motor itu milik penonton yang lihat balap liar," ungkap Isro.

Baca juga:
Polres Bangkalan Bubarkan Balap Liar di Akses Suramadu, 44 Orang Diamankan

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto ini menyebut bahwa pemilik bisa mengambil motornya dengan syarat harus dikembalikan ke standar dan membawa legalitas kendaraan.

"Kami juga koordinasi dengan rekan satlantas untuk penindakan tilang. Knalpot brong, ban kecil harus dipasang aslinya," pungkasnya.