Pixel Codejatimnow.com

Tunggu Kemenangan saat Bermain Judi Online, yang Datang Malah Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Pejudi online yang ditangkap (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)
Pejudi online yang ditangkap (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Polisi menyergap seorang pria yang tengah asyik bermain judi online di sebuah warung Jalan Krembangan, Surabaya.

Penyergapan dilakukan tim opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (23/3/2023) lalu.

Pria yang disergap itu diketahui berinisial MI (29), asal Jalan Krembangan Jaya Utara Surabaya. Dari tangannya disita sebuah ponsel sarana judi, tangkapan layar web judi online dan bukti transfer melalui m-banking.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan saat pihaknya menggelar Pekat Semeru 2023.

Baca juga:
Media Siber di Kota Malang Diretas jadi Situs Judi Online

Bertepatan dengan itu, Tim Jatanras mendapatkan laporan masyarakat perihal kasus tersebut. Setelah dilakukan profiling, kemudian dilakukan penggerebekan.

"Saat ditangkap, dia sedang asik bermain judi online. Saat dilakukan pemeriksaan ponselny, terdapat web sarana untuk bermain judi slot, dan serta barang bukti transferan yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Mirzal, Senin (27/3/2023).

Baca juga:
Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten Judi Online

Selanjutnya, MI berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi, pengakuan tersangka melakukan permainan judi online sudah cukup lama, untuk mengisi waktu luang dan berharap kemenangan. Kemudian hasil main judi online untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, itupun tidak selalu menang setiap harinya," pungkas Mirzal.