Pixel Codejatimnow.com

Pengendara Motor Ditabrak Truk di Pasuruan, 1 Tewas

Editor : Rochman Arief  Reporter : Moch Rois
Anggota Satlantas Polres Pasuruan melakukan olah TKP kecelakaan. (foto: Unit Gakkum Polres Pasuruan for jatimnow.com)
Anggota Satlantas Polres Pasuruan melakukan olah TKP kecelakaan. (foto: Unit Gakkum Polres Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol N-4438-TCD tewas akibat kecelakaan lalu lintas kontra truk Isuzu Nopol N-8305-ED di Jalan Raya Malang-Surabaya.

Tepatnya di depan PT ATI, masuk Dusun Ngetal, Desa Karamgrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/3/2023).

Identitas korban diketahui berinisial S (50), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Korban tewas di TKP dalam kecelakaan tersebut," jelas Kanit Gakkum Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi.

Sementara identitas pengemudi truk penabrak korban yakni REF (28), warga Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang saat itu ditemani dua kernet.

Baca juga:
Pikap Oleng Seruduk Pemotor dan Warung di Lamongan, Begini Nasib Korbannya

Dari hasil olah TKP, diketahui semula truk melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Malang menuju Surabaya.

Sesampai di TKP, diduga pengemudi truk kurang hati-hati dan kurang konsentrasi. Akibatnya menabrak sepeda motor korban dari belakang, pada saat keduanya berjalan satu arah di jalur lambat atau kiri.

Baca juga:
Jalur Mudik Lamongan Minim Kecelakaan, Turun 65 Persen

"Kecelakaan ini dipicu akibat pengemudi truk kurang konsentrasi, sehingga menabrak korban yang melaju didepannya," ungkapnya.

Untuk penanganan kasus ini, kedua kendaraan yang terlibat laka diamankan ke Pos Lantas Gempol. Sementara jenazah korban saat itu dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimon Watukosek.