Pixel Codejatimnow.com

Belasan Pembalap Liar di Malang Diamankan, Orang Tua Dipanggil Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Sepeda motor dan pelaku balap liar diamankan. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)
Sepeda motor dan pelaku balap liar diamankan. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

jatimnow.com - Belasan pembalap liar berhasil diamankan jajaran Polresta Malang Kota saat menggelar operasi pada Jumat (31/3/2022) dini hari.

Total ada 18 kendaraan roda dua dan belasan anak-anak muda diamankan oleh petugas gabungan Satlantas Polresta Malang Kota bersama Samapta, Polsek jajaran, Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang.

Mereka diamankan di beberapa titik antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno Hatta, Jalan S. Parman, Jalan Ijen, dan Jalan Raya Mayjen Sungkono.

"Saat operasi gabungan, ada belasan pengendara dan kendaraannya berhasil kita amankan, total ada 18 kendaraan dan 19 pemuda," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota Kompol Akmad Fani Rakhim.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 326 Motor dalam Razia Aksi Balap Liar

Harapannya selain memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, pihaknya ingin menjaga Kamtibmas. Pasalnya sering kali ada laporan masuk dari masyarakat terkait balap liar saat bulan suci Ramadan.

"Semoga pengendara maupun pengguna jalan yang melintas merasa aman," imbuhnya.

Baca juga:
Polres Bangkalan Bubarkan Balap Liar di Akses Suramadu, 44 Orang Diamankan

Para pelaku pun mendapat pembinaan dan pendataan serta akan dibebaskan. Tapi sebelum bebas orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil.

"Setelah itu mereka harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Kalau sepeda motornya cukup membawa surat-suratnya secara lengkap," tutupnya.