jatimnow.com - Kedapatan pesta minuman keras (Miras) di malam bulan Ramadan, beberapa pemuda dan pemudi diamankan Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Jumat (31/3/2023) dini hari.
Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Kembang Kuning dan di area Makam Kembang Kuning Surabaya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol arak, 1 buah STNK, 3 buah KTP, 1 buah SIM, 1 botol sisa Wiski, dan 2 unit motor.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Santoso mengatakan, Patroli Respatti Presisi Polrestabes Surabaya ini menyisir seluruh jalan protokol dan tempat-tempat rawan tindak kriminalitas.
”Selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah tawuran, perang sarung, gengster, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Kompol Teguh.
Baca juga:
Karaoke di Surabaya Digerebek, Pemandu Lagu hingga Pengelola Diamankan
Mantan Wakapolres Kediri Kota ini menambahkan, para pemuda yang kedapatan tertangkap pesta miras tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Sawahan.
Selain itu ketika berpatroli pihaknya juga menemukan segerombolan pemuda-pemudi yang nongkrong menggunakan bahu jalan.
Baca juga:
Seorang Remaja di Surabaya Diamankan, Diduga Anggota Gengster
”Para pemuda-pemudi yang kedapatan bergerombol menggunakan bahu jalan itu, kita datangi mereka, dan kita arahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam,” tandasnya.