Pixel Codejatimnow.com

Penyulingan Daur Ulang Limbah Minyak Sawit di Sidoarjo Digerebek

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Tempat penyulingan limbah daur ulang minyak sawit. (Foto: Adi for jatimnow.com)
Tempat penyulingan limbah daur ulang minyak sawit. (Foto: Adi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tempat penyulingan daur ulang limbah minyak sawit di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi, BPOM dan intelijen.

Penyulingan itu milik PT Anugerah Dwi Mutiara digerebek karena diduga memalsukan izin edar salah satu merek lain.

Sumber internal mengatakan, limbah minyak yang diduga tidak memiliki izin itu didatangkan dari wilayah Kalimantan Timur.

"Kalau limbah minyak daur ulangnya yang jelas dari Kalimantan Timur. Sementara ini kami masih menunggu untuk menyegel gudang dan tempat penyulingan," kata sumber tersebut, Jumat (31/3/2023).

Baca juga:
Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa

Sementara itu, Koordinator Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, Hesti mengatakan, perusahaan itu juga diduga tidak memiliki izin tempat penyulingan limbah.

"Besar dugaan mereka memalsukan izin edar dan kalau dilihat dari tempat penyulingan yang kumuh kemungkinan juga tidak memiliki izin," jelas Hesti.

Baca juga:
Keluarga Via Vallen Tanggapi Rumah Digeruduk Massa karena Dugaan Penggelapan

Ia menambahkan, hal itu dipastikan setelah melakukan inspeksi mendadak di gudang penyimpanan minyak daur ulang yang dikemas di pergudangan yang ada di Sidoarjo.

"Dari gudang penyimpanan itu kita telusuri ternyata tempat penyulingannya juga seperti itu (tidak layak)," pungkasnya.