Pixel Codejatimnow.com

Remaja Pesta Miras di Malam Ramadan Diringkus, Polisi Sita Pil Koplo hingga Celurit

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Belasan remaja yang digerebek saat pesta miras dan kedapatan bawa sajam hingga koplo ketika diamankan. (Foto: Polsek Tambaksari for jatimnow.com)
Belasan remaja yang digerebek saat pesta miras dan kedapatan bawa sajam hingga koplo ketika diamankan. (Foto: Polsek Tambaksari for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 12 remaja diamankan Polsek Tambaksari saat kedapatan menggelar pesta minuman keras (Miras) di malam Ramadan. Saat digeledah, petugas menemukan pil dobel L alias pil koplo serta senjata tajam yang diduga hendak dipakai untuk tawuran.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, penangkapan terhadap belasan remaja itu dilakukan saat menggelar patroli bersama tiga pilar pada Minggu (2/4/2023).

"Awalnya, kami bersama tiga pilar patroli di kawasan Jalan Pacar Kembang 5. Di lokasi itu, kami amankan sejumlah remaja sedang pesta miras. Kemudian di Jalan Kapas Krampung, ada remaja yang berkeliaran membawa sajam. Lalu di Jalan Kenjeran, seorang remaja kami amankan karena kedapatan membawa 23 butir pil koplo. Total ada 12 remaja yang kami amankan," terangnya, Senin (3/4/2023).

Bersama barang bukti tersebut, belasan remaja itu langsung dilakukan pemeriksaan. Rencananya, orang tua mereka akan dipanggil untuk diberikan edukasi, intervensi dan penetrasi supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan membuat surat pernyataan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja," jelas Ari Bayu.

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

"Dan untuk remaja yang kedapatan membawa pil koplo, saat ini masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut. Darimana ia dapat barang tersebut, itu yang masih akan didalami lagi," tambah dia.

Dari pengungkapan ini, Ari Bayu menegaskan tak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca juga:
Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

"Kami tak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga Surabaya khususnya di wilayah Tambaksari," tegasnya.

Perlu diketahui, patroli serupa akan terus digalakkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, utamanya di saat bulan Ramadan.