Pixel Codejatimnow.com

Petugas Gabungan di Trenggalek Temukan Produk Tanpa Masa Kedaluwarsa

Editor : Rochman Arief  Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas saat melakukan sidak makanan dan minuman di toko modern. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas saat melakukan sidak makanan dan minuman di toko modern. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri atas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB), Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag), Satpol PP, Prokopim serta Polres Trenggalek menggelar sidak makanan dan minuman di beberapa toko modern.

Hasilnya petugas gabungan lagi-lagi mendapati produk pangan yang belum tercantum masa kedaluwarsa. Hasil temuan itu membuat petugas mendesak pemilik toko modern untuk menarik produk makanan yang diketahui kedaluwarsa.

Sidak mamin ini dilakukan untuk memastikan produk makanan dan minuman (mamin) aman dikonsumsi jelang Hari Raya Idul Fitri.

Pengawas Farmasi dan Pangan, Dinkes P2KB Trenggalek, Sigit Sulistyono mengatakan, bahwa sidak mamin dilakukan pada empat toko modern di Trenggalek. Petugas melakukan pengecekan kondisi mamin serta masa kadaluarsa.

Dari tiga toko modern yang dilakukan secara acak, ditemukan produk makanan yang masih belum mencantumkan masa kadaluarsa. Padahal, pencantuman masa kadaluarsa ini menjadi sangat penting, untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Kami menemukan empat produk makanan yang belum mencantumkan masa kedaluwarsanya," ujarnya, Senin (10/04/2023).

Sidak mamin diperlukan untuk melindungi konsumsi dan kesehatan masyarakat. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)Sidak mamin diperlukan untuk melindungi konsumsi dan kesehatan masyarakat. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Baca juga:
Bahagianya Warga Binaan Lapas Surabaya saat Bertemu Keluarga di Momen Lebaran

Sigit mengungkapkan, banyak produk mamin dari UMKM di toko modern yang sudah baik dalam pengemasan. Selain kemasan yang menarik, dari sisi keamanan pangan sudah baik.

Pengusaha sudah mencantumkan komposisi serta izin produksi dan masa kedaluwarsa dalam kemasan tersebut.

Tindak lanjut atas hasil temuan ini, Sigit meminta kepada pemilik toko modern untuk menarik produk yang tidak memiliki masa kadaluarsa dari etelase. Selanjutnya, produk bisa dikembalikan ke produsen untuk dilakukan perbaikan.

Baca juga:
Mas Dhito Rayakan Idul Fitri Bareng Keluarga Besar di Kediri

"Kami juga menemukan produk makanan kaleng yang kondisi kemasannya penyok. Kami juga meminta agar pihak toko bisa menyimpan makanan dengan baik," paparnya.

Petugas tidak segan menindak tegas jika masih ditemukan produk tidak layak jual terpajang di etalase toko. Apabila ditemukan produk kedaluwarsa, barang tersebut akan dimusnahkan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau makanan kedaluwarsa biasanya kami minta untuk dimusnahkan. Tapi kami masih belum menemukannya," pungkasnya.