Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong dan Terlibat Balap Liar Diamankan Polresta Malang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat memantau kendaraan yang diamankan. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat memantau kendaraan yang diamankan. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan kendaraan berknalpot brong dan yang terlibat balap liar berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Malang Kota sejak 6-9 April 2023.

Operasi pengamanan tersebut disebabkan dari banyaknya aduan masyarakat malam hari sering ada balap liar. Petugas pun menyasar beberapa tempat seperti Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Besar Ijen, dan Jalan Simpang Balapan. 

"Memang banyak aduan masyarakat yang masuk melalui DM ke media sosial kami dan masuk ke aplikasi Jogo Malang Presisi. Operasi ini adalah bukti tindaklanjut keseriusan kami mewujudkan kambtibmas," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (11/4/2023).

Hasil dari operasi ini petugas mengamankan 10 mobil dan 15 sepeda motor yang terlibat balap liar dan 139 sepeda motor knalpot brong atau tak sesuai spesifikasi. 

Baca juga:
Kejahatan Pasca Lebaran di Malang jadi Perhatian usai Operasi Ketupat 2024

"Kalau sanksi yang diterapkan yaitu tilang, kemudian sanksi teguran. Mereka pun diharuskan membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua serta gurunya," ucap Buher sapaanya.

Pasalnya para pelaku rata-rata berusia 18 hingga 30 tahun berasal dari Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo, dan Sidoarjo. Bahkan ratusan kendaraan baru bisa diambil pemilik pada 24 April 2023 atau setelah Lebaran nanti.

Baca juga:
Polisi Dalami Pembacokan Pemuda di Kota Malang

"Para pemilik juga wajib membawa surat-surat kelengkapan dan menstandarkan kendaraanya sesuai aturan berlaku atau pabrikan baru boleh dibawa pulang," tutupnya.