Pixel Codejatimnow.com

Mas Adi Beber Strategi Wujudkan Data Faktual di Kota Pasuruan

Editor : Rochman Arief  Reporter : Moch Rois
Rapat regostek yang melibatkan Pemkot Pasuruan dan BPS Kota Pasuruan. (foto: Humas Pemkot Pasuruan for jatimnow.com)
Rapat regostek yang melibatkan Pemkot Pasuruan dan BPS Kota Pasuruan. (foto: Humas Pemkot Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota Pasuruan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menggelar rapat persiapan Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek) 2023 sekaligus Persiapan Sensus Pertanian 2023 di Ruang Rapat Untung Suropati, Jumat (14/4/2023).

FKP Regsosek 2023 akan dilaksanakan pada 2-21 Mei 2023, sebagai tindak lanjut dari hasil pendataan awal Regsosek yang telah dilaksanakan BPS Kota Pasuruan tahun lalu. Tujuannya adalah menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pemanfaatan data kondisi ekonomi seluruh penduduk ini akan membantu program pemerintah. Sehingga bisa berjalan efektif, baik program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, dan sektor lainnya. Untuk itu, diperlukan data yang faktual dan akurat.

“Keakuratan itu tentu ketika pendataan dilakukan secara nyata, faktual, dan ada unsur kejujuran. Harapannya, dengan pendataan regsosek menjadi basis data utama kita. Nantinya ini akan digunakan sebagai rujukan kebijakan pemerintah,” kata Mas Adi.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam FKP Regsosek merupakan hal penting, sekaligus menjadi bagian untuk pembangunan yang bersifat partisipatif.

“Keterlibatan masyarakat menjadi hal penting untuk mendapat kesepakatan bersama, sehingga ketika dikeluarkan kebijakan yang berbasis data, tidak ada kontra produktif dengan yang ada di lapangan. Momentum ini juga sebagai wadah untuk menyosialisasikan program kerja dan kebijakan pemerintah serta menimilalisir kekeliruan dalam penyusunan kebijakan,” kata Mas Adi.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

Berkaitan dengan itu, Mas Adi meminta dukungan semua pihak untuk bekerja sama, bergandeng tangan sehingga mampu mewujudkan data faktual sebagai landasan pengambilan kebijakan pemerintah, maupun organisasi-organisasi yang menggunakan data sebagai rujukan membuat program masing-masing.

“FKP ini akan dilaksanakan pada tingkat kelurahan. Penting sekali pada kesempatan ini kehadiran camat dan lurah yang menjadi salah satu motor, untuk ikut membantu dalam kegiatan sensus. Melibatkan beberapa komponen, baik itu organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Selain itu, peran penting dari kepolisian dan TNI, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan,” ujar Mas Adi.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pasuruan, Sri Kadarwati, FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. Keterlibatan komunitas ini sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

“Peserta FKP terdiri atas Ketua SLS atau perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat, fasilitator yang merupakan kades/lurah atau aparat desa/kelurahan, dua fasilitator yang salah satunya diprioritaskan organik BPS, kemudian satu orang administrator yang berasal dari BPS. Serta lima orang tokoh masyarakat, seperti tokoh agama/adat; ketua/pengurus lembaga desa; Babinsa; Bhabinkamtibmas untuk membantu pengamanan,” papar Kepala BPS.

Selanjutnya, pada bulan Juni sampai Juli 2023, BPS Kota Pasuruan akan melaksanakan Sensus Pertanian (ST 2023) yang meliputi listing (pendaftaran) dan pencacahan lengkap kepada seluruh usaha yang bergerak di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Rapat FKP Regsosek ini dihadiri Asisten II Kota Pasuruan, Kepala BPS Kota Pasuruan, Perwakilan kapolres kota dan jatim, Kepala perangkat daerah, beserta Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.