Pixel Codejatimnow.com

272 Waga Binaan Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Kasi Binadik Lapas Bojonegoro, R. Gatot Suariyoko (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasi Binadik Lapas Bojonegoro, R. Gatot Suariyoko (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mengusulkan sebanyak 272 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.

Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) R. Gatot Suariyoko mengatakan, dari total 487 warga binaan yang ada, 272 orang diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.

"Ada 272 orang yang kita ajukan untuk mendapatkan remisi RK-1. Sementara untuk RK-2 (langsung bebas) tidak ada. SK (surat keputusan) remisinya biasanya turun H-1, semoga semuanya dapat," ujar Gatot, Rabu (19/4/2024).

Rinciannya, lanjut Gatot, terdiri atas 270 napi pria dan 2 napi wanita. Sementara untuk remisi masa tahanan yang didapat ada 83 warga binaan yang menerima remisi 15 hari, 162 warga binaan terima remisi 30 hari, 23 warga binaan terima 45 hari, dan 4 warga binaan terima remisi 60 hari.

"Para penerima remisi merupakan warga binaan dari tindak pidana umum maupun narkotika. Untuk yang tipikor tidak ada," bebernya.

Baca juga:
518 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Peroleh Remisi Khusus

Gatot menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan untuk mengusulkan warga binaan agar mendapatkan remisi. Di antaranya syarat wajib seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani disiplin di lapas, minimal menjalani masa tahanan selama 6 bulan, dan memiliki status hukum tetap.

"Mudah-mudahan semuanya yang kita ajukan turun SK-nya. Bagi yang belum dapat kita ajukan usulan susulan," harapnya.

Baca juga:
16.692 Warga Binaan di Lapas Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Di sisi lain, Gatot memastikan, untuk pelayanan selama libur lebaran tahun ini tetap berjalan seperti biasa, lantaran tidak ada libur.

"Untuk kunjungan keluarga yang biasanya hanya hari Selasa sama Kamis, untuk momen hari raya ini, lebaran hari pertama dan kedua kita buka. Namun, syaratnya tetap yakni hanya keluarga inti saja yang diperbolehkan. Lalu sudah vaksin booster, tidak boleh membawa barang atau obat-obatan terlarang dan wajib mematuhi protokol kesehatan," papar dia.