jatimnow.com - MFF, pria 33 tahun asal Tandes, Surabaya yang menipu, memeras hingga menyetubuhi belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong telah dijebloskan ke sel tahanan Polda Jatim.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati dengan salah satu PMI setelah cintanya dianggap diputus sepihak.
"Jadi beberapa waktu lalu, pelaku ini pernah pacaran dengan salah seorang PMI. Namun, dalam perjalanan cintanya itu putus sehingga sakit hati. Karena sakit hati itulah kemudian dilampiaskan pada korban lainnya," terang Farman, Rabu (19/4/2023).
Baca juga:
87 PMI asal Tulungagung Berangkat ke New Zeeland, Kerja di Kebun Apel
Informasi yang dihimpun, kejahatan MFF ini dilakukan sejak 2015. Bahkan, ada korban telah melahirkan seorang anak yang kini berusia kurang lebih 7 tahun, yang disebut hasil hubungan dengan pelaku.
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai seorang pengusaha juga sekaligus pengacara, hingga korbannya terperdaya lalu diajak bersetubuh dengan direkam melalui ponselnya.
Baca juga:
Lindungi Pekerja Migran asal Jember, Gus Fawait Siap Tuntaskan Perda PMI
"Jadi PMI ini dieksploitasi, dijanjikan dinikahi oleh pelaku. Pelaku mendekati para korbannya kemudian melakukan persetubuhan sambil direkam. Kemudian, korban ini ditakut-takuti, diperas minta uang bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang," papar Toni.