Pixel Codejatimnow.com

Menkumham RI Lantik Kakanwil Jatim sebagai Anggota MPWN dan MKNW

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Pelantikan PAW MPWN dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) di Jakarta. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Pelantikan PAW MPWN dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) di Jakarta. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.

Kegiatan pelantikan Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (PAW MPWN) Periode Tahun 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025 tersebut digelar hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Selain pelantikan, digelar juga Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris yang diikuti perwakilan MPN dan MKN seluruh Indonesia dari unsur pemerintah akademisi dan notaris.

Dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H Laoly meminta kepada seluruh unsur MPWN dan MKNW bekerja secara profesional. Apabila ditemukan oknum notaris yang ditengarai melakukan pelanggaran maka segera diselesaikan.

Bahkan, lanjutnya, apabila ditemukan unsur pidana di dalamnya maka jangan segan-segan untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Tapi ingat, tetap kedepankan prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Yasonna juga menyampaikan bahwa pengawasan dan penindakan tersebut sebagai bentuk aplikasi dari penegakan hukum.

Baca juga:
Dikunjungi Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM

"Tegakkan hukum dan beri kepastian hukum kepada masyarakat," jelasnya.

Perlu disadari bersama, bahwa melindungi posisi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Dalam rekomendasi dari FATF, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah TPPU dan TPPT," kata Yasonna.

Selama proses Mutual Evaluation Review (MER) yang lalu, aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik menjadi perhatian.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Berencana Perbanyak Layanan Imigrasi di Malang

"Peran strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali beneficial owner, dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan," tambah dia.

Yasonna menandaskan bahwa profesionalisme yang dikedepankan oleh seluruh anggota dapat memberi dampak positif yaitu dapat menjaga marwah notaris.

"Karenanya mari kita bekerja sama, sama-sama bekerja dan bergotong-royong," pungkasnya.