Pixel Codejatimnow.com

Intai Rumah Pengedar, Polisi Sita Ribuan Pil Koplo

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka bersama barang bukti yang disita/Foto: Mita Kusuma
Tersangka bersama barang bukti yang disita/Foto: Mita Kusuma

jatimnow.com - Jajaran Polsek Pulung Ponorogo panen tangkapan pil koplo. Hal ini diperoleh setelah mengintai rumah pengedar, yaitu Feri Prastiyo di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Awalnya, anggota Polsek Pulung mengintai rumah Fery yang juga target operasi. Pasalnya, warga sekitar mulai resah dengan perilaku Fery yang mengedarkan pil koplo.

Rupanya, saat diintai, ada pembeli pil koplo yang bernama Abdul Mannan Al Aziz dan Darsiti. "Keduanya keluar dari lokasi," kata Kapolsek Pulung, AKP Denny Fachrudianto, Sabtu (18/8/2018).

Selanjutnya, petugas menghentikan dua pembeli tersebut. Namun, keduanya masih tetap mengelak.

Hingga akhirnya ditemukan dua klip palstik berisi 5 pil koplo berwarna kuning. Dengan salah satu permukaan terdapat tulisan huruf DMP.

Selain itu, juga ada 13 pil berwarna putih. Yang juga salah satu permukaannya bertuliskan SL. "Keduanya merupakan pil koplo. Obat keras daftar G," terangnya.

Dari penemuan itu, keduanya pun mengaku bahwa membeli barang itu dari Feri. "Ya kami tangkap juga Feri. Pelaku tidak bisa berkutik karena ada keterangan dari kedua saksi," katanya.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Di rumah Fery, polisi menyita 50 plastik klip, tiap plastik berisi 13 butir warna putih. 1 kaleng plastik berisi 288 butir pil koplo warna kuning.

Selain itu, ditemukan 24 plastik klip berisi masing-masing plastik 13 butir pil warna putih yang pada salah satu permukaannya terdapat huruf "SL". Ada pula 14  plastik klip yang masing-masing di dalamnya berisi 13 butir pil warna kuning yang pada salah satu permukaannya terdapat lambang erlimpex.

2 box neomethor masing masing isi 10 amplop, tiap amplop isi 10 tablet, 25 plastik klip yang masing-masing di dalamnya berisi 20 pil warna kuning dan pada salah satu permukaannya terdapat tulisan "Adi".

1 kantong plastik yg di dalamnya berisi 10 pak, per pak 100 kantong plastik klip ukuran 4 x 6, 1 kantong kresek yg berisi bekas bungkus obat (seledril dan neomethor)

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

"Semua kami sita. Termasuk pelaku kami bawa ke Mapolsek Pulung untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.