Pixel Codejatimnow.com

Kantor PCNU Lamongan Diserang, PWNU Jatim: Usut Tuntas, Hukum Sesuai Kesalahan

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Ni'am Kurniawan
PWNU Jatim (Foto: NU Online)
PWNU Jatim (Foto: NU Online)

jatimnow.com - Menanggapi peristiwa papan nama Pagar Nusa (PN) di Kantor Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan Jalan Kiai Amin No. 9, Kelurahan Sidokumpul, kecamatan setempat diduga dirusak kawanan orang tak dikenal (OTK). Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kriminal itu.

"Harus diusut tuntas dan dihukum sesuai kesalahanya," ucap Wakil Ketua PWNU Jatim Abdussalam Shohib, kepada jatimnow.com, Kamis (4/5/2023) petang.

Gus Salam, sapaan akrabnya, menyebut dari peristiwa yang terjadi pada pukul 01.30 WIB itu, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pengurus setempat, tentang kerusakan, dan potensi serangan susulan.

"Ini sedang dikoordiansikan dengan PCNU lamongan, apa langkah yang (akan) diambil," jelas Gus Salam.

Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Warkop, Prabowo ke Mojokerto dan Jombang

Sebelumnya, hal yang sama juga diungkapkan Ketua PCNU Lamongan, H. Supandi Awaludin yang mengutuk keras peristiwa tersebut. Pihaknya juga menempuh upaya hukum untuk mencari kejelasan atas insiden tersebut.

"Kami mendesak Polres Lamongan mengusut tutas perkara ini. Dengan ini juga mendesak APH (aparat penegak hukum) agar segera menetapkan tersangka. Menghukum oknum yang terlibat dengan hukuman pidana," beber dia.

Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Pengunjung Warung Kopi di Jombang

Bahkan PCNU Lamongan secara terbuka mengeluarkan ultimatum hingga mengancam bakal melakukan aksi turun jalan apabila laporan tidak segera ditindaklanjuti.

"Apabila tidak diusut, maka NU akan kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum (Polres Lamongan). Dan dalam 2x24 jam tak kunjung mendapat kepastian, kita akan turun aksi di Polres Lamongan," tegas dia.