jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mengkaji insiden perusakan Polsek Watulimo, yang dilakukan masa sebuah perguruan pencak silat, pada Senin (20/1/2025) malam. Pihaknya mengancam akan melakukan pembekuan terhadap kegiatan pencak silat jika tidak ada perbaikan dari perguruan.
Untuk diketahui, akibat penyerangan ini sejumlah fasilitas di Polsek Watulimo mengalami kerusakan. Sebanyak tiga anggota polisi mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan pasca kejadian tersebut pihaknya melakukan kajian untuk membekukan sementara kegiatan pencak silat. Selama tidak ada perbaikan dan komitmen dari perguruan pencak silat di Trenggalek, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Seharusnya perguruan pencak silat melakukan penggemblengan berakhlak dan berkarakter sebagai pendekar. Jika memang ada ketegangan bisa diselesaikan secara kesatria," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Baca juga:
Mapolsek Watulimo Trenggalek Diserang Oknum Perguruan Silat, 3 Polisi Terluka
Menurut Mas Ipin, jika sudah melakukan aksi perusakan aset pemerintah dan membahayakan nyawa orang lain, maka sudah seharusnya dilakukan tindakan tegas. Selama ini hukum juga dinilai sudah berjalan sesuai dengan peraturan.
“Saya rasa hukum sudah berjalan. Tinggal dari sisi pemerintahan, apakah izin kegiatan kami bekukan sementara atau seperti apa," tegasnya.
Baca juga:
PBNU Instruksikan Jajaran NU Cooling Down terhadap Penyerangan di Karawang
Sebelumnya, pada Senin (20/1/2025) malam, ratusan masa perguruan pencak silat mendatangi Polsek Watulimo Trenggalek. Mereka meminta polisi membebaskan anggota mereka yang ditangkap karena kasus penganiayaan.
Mereka mulai melakukan aksi anarkis dengan melempari batu. Akibatnya, sejumlah kaca, genting dan pagar Polsek Watulimo rusak. Bahkan, tiga anggota polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Hingga saat ini polisi tengah memburu pelaku perusakan.