Pixel Codejatimnow.com

Daftar 102 Pinjol Berizin OJK 2023, Bila Ada Masalah Hubungi Nomor ini

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kehadiran perusahaan financial technology (fintech) dengan model bisnis peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) bagai dua sisi mata uang.

Di satu sisi, pinjol mampu mempermudah kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, pinjol juga dapat menjerat penggunanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri meminta masyarakat untuk lebih bijak menggunakan fasilitas pinjol tersebut. Pertama, mereka wajib memastikan hanya menggunakan jasa pinjol yang berizin OJK.

"Memang pinjol ini masih banyak yang beredar, menandakan masyarakat masih butuh dana, kira-kira begitu. Sekiranya kalau masyarakat butuh dana dan menggunakan pinjol, kami harapkan pakai pinjol yang telah mendapatkan izin dari OJK," ujar Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto, Sabtu (7/5/2023) kemarin.

OJK sebelumnya telah merilis 102 perusahaan pinjol yang diawasi. OJK juga menyiapkan sejumlah kanal dari nomor telepon hingga WhatsApp yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek status izin produk yang diterimanya.

Masyarakat juga bisa mengadukan masalah pinjol ke OJK. Mereka akan menjamin kerahasiaan para debitur.

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081157157157," jelasnya.

Baca juga:
Teror Pinjol Renggut Nyawa Pemuda di Malang

Tak cukup hanya resmi, kedua, lanjut Bambang, masyarakat perlu mengukur kebutuhan dan kemampuan dirinya. Jangan sampai malah terjadi gali lubang tutup lubang. Ini malah akan memberatkan masyarakat.

"Yang kedua diukur kemampuannya dengan kebutuhannya. Jangan cuma butuhnya aja, kemampuan untuk menyelesaikannya nggak diukur. Nanti takutnya gali lubang tutup lubang. Meskipun ngambil pinjolnya itu resmi, tapi kalau gali lubang tutup lubang ya kasian nanti itu," tegas Bambang.

Menurut Bambang, selama ini banyak masyarakat mengadukan beragam persoalannya terkait pinjol ke OJK Kediri. Namun, dia memang tidak bisa menyampaikan lebih detil masalah-masalah tersebut sebagai bentuk komitmennya terhadap debitur.

Baca juga:
Terlilit Utang Pinjol, Pemuda di Surabaya Bobol Brankas Berisi Uang Rp14 Juta

"Secara berkala OJK mempublish pinjaman online yang mendapat izin dari OJK. Namun memang OJK tidak bisa menyampaikan yang tidak berizin, karena tidak tahu kan. Di luar itu berarti ilegal," tandasnya.

Berikut daftar pinjol resmi di OJK 2023:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. Taralite
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal P2P
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. Qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
99. SAMIR
100. UATAS
101. Asetku
102. Findaya