jatimnow.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Senin (8/5/2023).
Iring-iringan kesenian reog mengantarkan para Bacaleg PKS mendaftar. Para bacaleg yang turut hadir menggunakan pakaian warok. Sedangkan simpatisan mengenakan pakaian serba hitam.
Ketua DPD PKS Ponorogo, Agus Hamid menyatakan bahwa dalam Pemilu 2024, partainya mendapat nomor urut 8. Sehingga, memanfaatkan momentum serba 8 dalam mendaftarkan bacaleg.
"Memanfaatkan momentum tanggal 8, jam 08.00 WIB. Titik pemberangkatan pendaftaran juga mengandung angka 8. Bacaleg berangkat dari Patung Sukowati yang berada 0,8 kilometer dari Kantor KPU Ponorogo," ujar Agus.
Agus mengaku telah mendaftarkan 45 bacaleg.
"Seluruh bacaleg PKS Ponorogo sudah melakukan upload berkas lewat SILON (Sistem Informasi Pencalonan)," ungkapnya.
Baca juga:
Masa Pendaftaran PPPK Pemkab Ponorogo Diperpanjang, Simak Jadwal Lengkapnya
Setelah itu, mereka akan melewati fase proses verifikasi. Dan bila ada yang diperbaiki, pihaknya menyatakan kesiapan.
Soal iring-iringan reog, Agus menjelaskan bahwa Ponorogo tidak bisa terpisahkan dengan kesenian tersebut.
"Tujuannya mengirim pesan ke masyarakat bahwa prosesi pemilihan itu proses biasa saja, penting jalani dengan damai dan suka cita. Tidak boleh ada pecah belah atau saling fitnah. Pilih wakil terbaik dengan damai, sesuai sebutannya pesta demokrasi. Pesta ya bahagia," papar dia.
Baca juga:
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 2 Jatim Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Mulai dari Lamongan
Sementara Ketua KPU Ponorogo, Munajat menjelaskan bahwa PKS Ponorogo merupakan parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg-nya. Sebab sejak 1 sampai 7 Mei 2023, belum ada satu pun partai yang mendaftarkan bacaleg-nya.
"Ini dinyatakan lengkap, artinya lengkap dalam persyaratan pendaftaran pencalonan dan persyaratan bacaleg," ujar Munajat.
Proses selanjutnya, lanjut dia, adalah varifikasi administrasi. Untuk verifikasi ini dilakukan pada tanggal 15 hingga 23 Mei 2023.
URL : https://jatimnow.com/baca-58568-pks-ponorogo-daftarkan-bacaleg-ke-kpu-dengan-iringiringan-reog