Pixel Code jatimnow.com

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 2 Jatim Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Mulai dari Lamongan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 2 Jatim, Miftahul Alamudi saat memaparkan tahapan pendaftaran. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 2 Jatim, Miftahul Alamudi saat memaparkan tahapan pendaftaran. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten-kota Provinsi Jawa Timur Zona 2, mulai mensosialisasikan tahapan pendaftaran bagi calon anggota periode 2023-2028.

Dimulai di Kabupaten Lamongan, sosialisi juga akan digelar di wilayah zona 2 lainya meliputi Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Zona 2 Jatim, Miftach Alamudin, mengatakan sosialisasi merupakan bagian dari tahapan seleksi anggota Bawaslu. Adapun peserta diikuti perwakilan Ormas, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan serta awak media.

"Sosialisasi ini menjadi bagaian dari tugas awal kami Tim Seleksi Bawaslu kabupaten/kota di zona 2 Jatim. Setelah hari ini di Lamongan, besok kita akan sosialisasi di Bojonegoro," kata Alamudin, saat sosialisasi di Aula Disparbud Lamongan, Kamis (25/5/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, kata Alamudin, pihaknya menjelaskan mengenai tahapan-tahapan seleksi, mulai dari proses pendaftaran hingga persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi.

Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

Alamudin menyebutkan, syarat yang harus dipenuhi ada 18 poin. Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan masih banyak lagi.

"Untuk lebih detail bisa diakses melalui website bawaslu RI. 18 persyaratan itu harus terpenuhi semua oleh calon peserta seleksi," tuturnya.

Lebih lanjut Alamudin menyampaikan, penerimaan berkas pendaftaran saat ini sudah dibuka, dan berlangsung sampai tanggal 7 Juni 2023. Kemudian masa perbaikan berkas pendaftaran dijadwalkan pada tanggal 8 sampai 10 Juni.

Baca juga:
Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2

Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota Provinsi Jatim Zona 2, akan dilakukan pada tanggal 20 Juni 2023.

"Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menjalani tes tertulis pada tanggal 21 sampai 23 Juni, kemudian tes psikologi tanggal 26 sampai 28 Juni. Dan hasil tes tulis serta tes psikologi akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2023," ucapnya.